MAKASSAR, MNC. – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam surat edarannya yang ditanda tangani Penjabat Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Drs.H.Tautoto agar para Bupati dan Walikota untuk tidak melaksanakan pawai takbiran.
Himbauan ini dimaksudkan untuk menghindari ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan keamanan pada perayaan malam takbiran, Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan mengimbau agar para bupati, walikota yang ada di Propinsi Sulawesi Selatan untuk tidak mengadakan pawai takbir yang berpotensi menyebabkan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban.
Himbauan ini tertuang dalam surat Gubernur Sulawesi selatan yang ditanda tangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah Sulawesi selatan Drs.H.Tautoto.
Dalam surat himbauan tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan menghimbau para Bupati dan walikota untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban jelan hari raya Idul Fitri serta jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Juni mendatang.
Sekretaris Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Pinrang H.Munta yang ditemui, Rabu (13/6) mengungkapkan bahwa walaupun pawai takbir menjadi sebuah tradisi di Kabupaten Pinrang tetapi karena menimbang surat himbauan Gubernur Sulawesi Selatan serta hasil rapat yang dilaksanakan bersama – sama dengan Pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang yang dipimpin langsubg oleh Penjabat Sekretaris
Pinrang H.Islamuddin, maka Pawai Takbir untuk tahun ini ditiadakan.
Lebih lanjut Munta menjelaskan bahwa, potensi akan terjadinya gangguan keamanan ketika pelaksanaan pawai takbir memang terbilang tinggi, apalagi pelaksanaan pilkada serentak diselenggarakan kurang dari dua minggu dari perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Sementara itu, Ketua Badan Komunikasi Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Pinrang Sulaeman Anshar mengungkapkan bahwa, tahun ini pawai takbir memang ditiadakan, namun kegembiraaan umat muslim Kabupaten Pinrang dalam menyambut hari kemenangan Idul Fitri bisa diungkapkan dengan melakukan takbir di mesjid – mesjid terdekat.
“Ini hasil rapat dan menimbang surat himbauan dari Gubernur Sulawesi’ selatan, maka pawai takbir diganti dengan takbiran yang diselenggarakan di masjid – masjid” ungkap Sulaeman.(MC Pinrang-suardi/Ika).