SINJAI, MERPOS– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, melakukan pemusnahan surat suara rusak di halaman kantornya, Selasa (13/2/2024) malam.
Pemusnahan surat suara tersebut, dilakukan dengan cara dibakar, turut disaksikan Pj Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah, para anggota Forkopimda, serta jajaran KPU dan Bawaslu Sinjai.
Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin menjelaskan, total surat suara rusak yang dimusnahkan adalah sebanyak 14.612 lembar. Dengan rincian surat suara Calon Presiden dan Wakil Presiden 58 lembar, surat suara Calon Anggota DPR-RI 7.093 lembar. Kemudian, surat suara Calon DPD-RI sebanyak 117 lembar, surat suara Calon DPRD Provinsi 6.582 lembar, dan Calon DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 762 lembar.
“Sisa surat suara harus kami musnahkan dan tidak boleh ada tersisa selain dari yang kita turunkan ke TPS,” sebut Ketua KPU.
Penjabat Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah menyampaikan, apresiasinya kepada jajaran KPU yang senantiasa berupaya untuk melaksanakan setiap tahapan Pemilu tahun ini.
Ia berkomitmen, Pemerintah dan seluruh elemen terkait akan selalu memberikan support kepada KPU, maupun Bawaslu agar tahapan pemilu dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai, lontarnya.
“Alhamdulillah malam ini kita menyaksikan pemusnahan surat suara yang rusak. Forkopimda hadir semua di sini. Kita bersyukur tahapan demi tahapan Pemilu berjalan dengan aman dan lancar. Besok saatnya kita datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilih kita, ”pesan Pak TR. (TW/MERPOS)