SIDRAP, MNC — Perhelatan bergengsi Musyswarah Cabang (Muscab) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ke VI Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan dijadwalkan berlangsung pada 7 November 2023 mendatang.
Rencananya, Panitia Penyelenggara Musda BPC HIPMI Sidrap untuk periode 2023-2026 akan mulai membuka pendaftaran calon ketua umum (caketum) menggantikan posisi Heriyani Yuki Ruby yang telah berakhir masa pengurusannya dari tanggal 30 Oktober hingga 1 November 2023.
“Jadi, kesempatan mendaftar bagi kandidat yang ingin berkompetisi terbuka selama tiga hari untuk pengambilan dan pengembalian formulir serta penandatanganan Pakta Integritas,” sebut Ketua Steering Committee Musda HIPMI Sidrap 2023, Muhammad Niswar dalam Konferensi Pers yang digelar Sabtu malam (28/10/2023) di VIP Room Lantai II Hotel Grand Sidny, Jalan Sam Ratulangi Pangkajene, Sidrap.
Dikatakannya, salah satu persyaratan bagi figur pendaftar untuk maju bersaing di bursa pemilihan calon ketua HIPMI Sidrap adalah anggota biasa aktif dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota HIPMI yang masih berlaku atau sudah teregisterasi di HIPMIGO dan berstatus Aktive.
“Selain itu, yang bersangkutan juga harus memiliki pandangan luas dan bermoral baik di masyarakat, terutama masyarakat dunia usaha dan sejumlah persyararan umum lainnya seperti tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan dan berusia di bawah 41 tahun dibuktikan dengan fotocopy KTP,” ungkap Niswar.
Ditambahkannya, persyaratan lain yang harus dipenuhi setiap kandidat adalah membayar biaya pendaftaran sebesar Rp100 juta dan biaya jaminan Rp50 juta. “Dana tersebut diserahkan saat melakukan pengambilan formulir Rp50 juta dan selebihnya ketika menyerahkan berkas pendaftaran serta penandatanganan Pakta Integritas,” papar Niswar.
Ketua Umum HIPMI Sidrap Periode 2020-2023, Hj. Heriyani Yuki Ruby mengatakan, regulasi besaran nominal biaya pendaftaran caketum ini diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HIPMI. “Untuk kabupaten/kota maksimal Rp100 juta, tingkat provinsi paling banyak Rp250 juta dan di level nasiomal dipatok hingga Rp1 milyar,” lontar pemilik Kedai Ruby ini.
Dijelaskannya, dana pendaftaran ini diperuntukkan bagi biaya proses pelaksanaan musyawarah di seluruh tahapan hingga pelantikan ketua terpilih bersama pengurusnya nantinya.
“Dengan demikian, otomatis uang pendaftaran yang diserahkan calon ketua tersebut tidak bisa dikembalikan sekalipun tidak terpilih. Beda dengan biaya jaminan yang Rp50 juta, itu masih bisa dikembalikan sepanjang yang bersangkitan menaati Tata Tertib Muscab dengan tidak melakukan keributan atau kekacauan. Ini akan disepakati dalam Pakta Integritas,” kata Yuki, sapaan akrab Heriyani Yuki Ruby.
Turut hadir dalam Konferensi Pers bertajuk Road to Muscab VI BPC HIPMI Sidrap 2023 yang diketuai Hamzah MS selaku Organising Committee (OC) ini adalah, Sekretaris Umum BPC HIPMI Sidrap, Muhammad Nasir Nawawi dan Tim Panitia, Mansyur Marsuki, Sulaiman, dan Jasman. DP