PINRANG, MNC. – Masyarakat di Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, diliputi rasa was-was akan dilanda banjir bandang setelah penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Bili-bili.
Warga setempat, Muhammad Nur mengatakan, penimbunan sungai yang ada di Lingkungan La Bili-bili Kelurahan Tellumpanua menghawatirkan warga. Apalagi saat ini, katanya, musim hujan deras, kerab terjadi musibah banjir.Ai?? “Tidak menutup kemungkinan ,Suppa akan dilanda banjir besar dengan penimbunan itu”,Ai?? kata dia kepada MERPOSnews.com, Sabtu (31 Maret 2018).
Dikatakan,Ai?? penimbunan yang dilakukan itu mempersempit daerah aliran Sungai sehingga air dapat meluap jika terjadi hujan deras.Ai?? “Ini yangAi??kami khawatirkan selama ini”, ujar Muhammad Nur.
Hanya saja lanjut dia, tidak ada warga Suppa yang berani bersuara dengan adanya penimbunan Daerah Aliran Sungai tersebut. “Kami berharap pemerintah daerah menyikapi kegiatan penimbunan tersebut”, katanya.
Masyarakat juga berharap, tambah dia, agar pihak berwajib menelusuri apakahAi?? tidak ada pelanggaran peraturan perundang-undangan. Apakah reklamasi besar-besaran tersebut tidakAi?? menimbulkan dampak kerusakan ekosistem alam sekitar?
Aktifitas Penimbunan Daerah Aliran Sungai Labili Bili Kelurahan Tellumpanua itu dilakukan sejak dua tahun lalu. Namun, hingga saat ini pemerintah daerah sepertinya tutup mata terkait reklamasi tersebut.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pinrang Sudirman, sudah berulang kali melayangkan surat teguran terkait penimbunan Daerah Aliran sungai tersebut,Ai?? namunAi??tetap saja diabaikan. “Bahkan kami yakini penimbunan itu belum memiliki ijin prinsif”, ujar Sudirman.
Karena, kata dia, pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi apapun untuk aktifitas penimbunan itu.
Lantas siapa dan dari perusahaan mana yang melakukan penimbunan tersebut? MERPOSnews.com yang melakukan penelusuran di lokasi tidak menemukan adanya papan proyek. Begitupun warga yang ditanya terkesan tidak ada yang mau menyebutkannya. (Suardi/Ika)