TORUT, MNC- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Toraja Utara (Torut) mengunjungi Kantor Kemenag Torut, Rabu (13/7/2022). Kegiatan itu untuk membicarakan tindak lanjut dari nota kesepahaman/ perjanjian kerjasama kedua lembaga yang telah ditandatangani beberapa waktu yang lalu yakni sekaitan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 khususnya pengawasan partisipatif.
Dalam kunjungannya, Ketua dan Anggota bersama Koordinator Sekretariat Bawaslu Torut disambut langsung oleh Kepala Kemenag Torut Pretty Lamban Gasong.
Ketua Bawaslu Torut Andarias Duma menjelaskan pertemuan itu membahas lebih detail terkait teknis-teknis yang bisa digunakan dan dilakukan para penyuluh agama di lapangan guna memberi pengetahuan kepada umat.
“Isu-isu terkait Pemilu yang sering ditemui di tengah kehidupan sehari-hari seperti maraknya politik uang, penyebaran berita yang tidak benar (hoax) serta berita-berita yang demi kepentingan politik kelompok maupun individu dapat memecah belah umat beragama, menjadi bahasan utama pada pertemuan ini”, jelasnya.
Selain itu, Andarias mengatakan pertemuan itu juga membahas tentang poin penting lainnya yakni terkait netralitas ASN dalam seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan dengan mengupas sedikit tentang bahasan dalam salah satu kegiatan yang telah dilaksanakan beberapa pekan lalu yang membahas isi peraturan pemerintah terbaru yang mengatur tentang netralitas aparatur negara.
Andarias berharap dengan merangkul lembaga Kementerian Agama, tugas-tugas pencegahan pelanggaran Pemilu semakin maksimal melalui peran pengawas partisipatif yakni penyuluh agama.
“Bawaslu Torut juga berharap sosialisasi aturan-aturan Pemilu melalui sentuhan religi dapat menjadikan Pemilu serta Pemilihan Serentak 2024 ini dapat berjalan lancar dan adil serta masyarakat semakin sadar dan cerdas dalam berdemokrasi”, cetusnya.
Mengakhiri kunjungan, kedua belah pihak melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Dengan adanya kerja sama ini, kedua belah pihak berharap dapat saling mendukung sesuai dengan kapasitas masing-masing demi suksesnya Pemilu dan Pemilihan mendatang.
(SUSANNA RULIANTI/MNC)