SIDRAP, MNC – Persiapan memasuki tahun anggaran baru 2020, Polres Sidrap mengadakan sosialisasi DIPA/RKA – KL TA. 2020, Sabtu (14/12/2019).
Kapolres Sidrap AKBP. Budi Wahyono, S.ik, SH menekankan, kepada seluruh kepala bagian, satuan fungsi, maupun Kapolsek jajaran Polres Sidrap. Yang hadir agar penggunaan Anggaran DIPA tahun 2020 betul – betul sesuai dengan peruntukannya, dan mengacu pada aturan dan mekanisme yang telah ditentukan.
“Saya tidak menginginkan di Polres sidrap ini, Anggaran dikelola seperti bagi – bagi kue ” Tegas Kapolres kepada jajarannya.
“Negara telah menyediakan anggaran untuk kegiatan Kepolisian”. Lanjut Kapolres, untuk itu seluruh tugas – tugas kita baik sifatnya administrasi, pelayanan dikantor maupun oprasional dilapangan. Harus dilaksanakan secara maksimal sesuai dengan target kinerja dalam DIPA tersebut.
Orang nomor satu Polres Sidrap meminta kepada semua pengguna anggaran. Agar dapat merealisasikan DIPA Tahun 2020 secara bertanggung jawab, transparan dan akuntabel
“hati – hati dalam mempertanggung jawabkan Anggaran dari Negara, jika ditemukan penyimpangan, akibatnya bisa pengembalian bahkan sampai pada sanksi Pidana,” pesan Kapolres.
Selesai sosialisasi, acara dilanjutkan dengan penanda tanganan Fakta Integritas, antara Kapolres Sidrap dengan masing – masing Kabag, Kasat, dan Kapolsek jajaran Polres Sidrap.(BAHRI LAYYA/MNC)