SOPPENG, MNC — Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng Drs. H. A. Tenri Sessu, M. Si secara resmi membuka sosialisasi netralitas ASN,TNI dan Polri di hotel Grand Asia Watansoppeng, Rabu 22 Januari 2020.
Kegiatan Sosialisasi yang di gelar Bawaslu Kabupaten Soppeng, di tandai dengan pembacaan deklarasi netralitas ASN, TNI dan Polri oleh Sekda soppeng. Di ikuti para peserta sosialisasi di lanjutkan penandatanganan netralitas.
Sekda Soppeng mengatakan, berkaitan dengan acara ini. Khususnya orang Soppeng sebenarnya yang namanya demokrasi itu sudah dilakukan sejak nenek moyang kami.
Untuk itu yang namanya demokrasi bukan hal yang baru, kita ingat semua, bahwa pada saat sebelum Pemerintahan itu sudah di lalui dengan demokrasi.
Dimana pada saat itu, untuk memilih Pemimpin di Soppeng, tentu bahasanya lain dengan saat sekarang. Dimana saat ini, kita diatur beberapa undang undang.
Lanjut Tenri, berharap kepada Pmpinan SKPD, Camat, Kapolsek, Koramil serta teman-teman Bawaslu. “Tetap memperhatikan netralitas, karena jauh lebih baik mencegah, dari pada terjadi baru mencegah”.
Ada hal yang perlu dipahami bahwa, semua kegiatan yang ada pelanggarannya dilaporkan. Serta diproses dan perlu jadi perhatian kita semua.
Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Winardi, S. Sos, pada kesempatan tersebut mengatakan, Bawaslu melakukan Pengawasan terhadap netralitas Pegawai ASN. Dalam hal tindakan Pegawai yang berpotensi melanggar ketentuan, sebagaimana diatur dalam ketentuan Perundang undangan mengenai Pemilihan. Serta melanggar Kode Etik atau disiplin masing-masing lembaga, berhadap ASN sangat diperlukan netralitasnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi selatan mengatakan, Bawaslu kabupaten sudah memulai kegiatan awal yaitu dengan bersosialisasi, saya pikir ini sudah menjadi tupoksi bawaslu, dengan upaya efektip untuk memaksimalkan tahapan pilkada, karena mencegah jauh lebih baik dari pada memproses setiap pelanggaran.
Turut dihadiri Pasi Ops Kodim 1423 Soppeng, Kabag Sumda Polres Soppeng, para Pimpinan SKPD, para Camat serta para undangan lainnya.
(ANTHO MASLAN/MNC)