PAREPARE MERPOS – Akbar Ali selaku Pelaksana Tugas Wali Kota Parepare, mewakili Pemerintah Daerah turut Berbela sungkawa atas meninggalnya AKBP (P) Amir, Wakil Kepala kepolisian Resort Parepare, di Rumah Sakit Kabupaten Bulukumba, pada Rabu,17 April 2024.
Jenazah Almarhum AKPB (P) Muh. Amir, Sos, M.Si di Laksanakan proses pemandian dan pengkafanan, serta pelaksanaan upacara pelepasan jenazah dari pihak keluarga, ke Kepolisian Negara Republik Indonesia di laksanakan, di kediaman pribadi Almarhum di perumahan kompleks Hijau Wekke’e, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
Pelepasan Jenazah dari pihak keluarga almarhum di wakili oleh Pj. Wali Kota Parepare Akbar Ali, ke Inspektur Upacara untuk dilakukan proses pemakaman secara Militer, yang di terima oleh Inspektur Upacara Syarifuddin Kabag Logistik Polres Parepare, Kamis 18 April 2024.
”Atas nama keluarga, jenazah AKBP (P) Muh. Amir, Sos, M.Si untuk menyerahkan jenazah kepada pihak kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk di semayamkan secara kedinasan,” ungkap Akbar Ali.
Usai pelaksanaan upacara pelepasan jenazah yang di laksanakan oleh Kepolisian Resort Parepare, di hadiri Kapolres Parepare AKBP Arman Muis, Wakapolres dan jajaran lainnya, turut melepas jenazah ke Kabupaten Sidrap, untuk proses akhir sampai penguburan jenazah. (*)