SIDRAP, MNC — Dalam rangka penyusunan revisi Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) Kabupaten Sidrap, berlangsung rapat koordinasi, Jumat (12/6/2020).
Rapat dilaksanakan di ruang Rapat Bappelitbangda Sidrap diikuti seluruh Pokja AMPL.
Kepala Bappelitbangda Sidrap, Andi Muhammad Arsjad yang memimpin rapat mengatakan, rencana aksi yang disusun untuk periode 2020-2024.
“Ini akan menjadi acuan pemerintah daerah dalam kebijakan terkait air minum dan sanitasi tahun 2020 hingga 2024 mendatang,” kata Arsjad.
Ia menambahkan, dalam rapat diharapkan setiap pokja melakukan updating data yang dibutuhkan.
“Hal ini sebagai verifikasi dan validasi data yang diperlukan dalam rencana aksi ke depan,” lontarnya.
Hadir dalam rapat, perwakilan Dinas PUPR Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Bappelitbangda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan Dalduk, PDAM, Pamsimas, dan UPT TPA & ILPT. ARYANDA