• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Minggu, 12 April, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Peristiwa

Polda Sulsel Tetapkan Dua Tersangka Kasus KN Lestari Maju

Admin by Admin
10 Juli 2018
- Peristiwa
0
A A
0
KM Lestari Maju tampak masih berada lokasi tempat kejadian perkara di perairan Selayar. (Foto/ist).

KM Lestari Maju tampak masih berada lokasi tempat kejadian perkara di perairan Selayar. (Foto/ist).

11
Bagikan
27
Melihat
PostingBagikanTwit

MAKASSAR, MNC. – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus feri KM Lestari Maju yang dikandaskan di Perairan Selayar.

Kedua tersangka itu yakni nakhoda KM Lestari Maju, Agus Susanto dan perwira Syahbandar Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba, Kuat Maryanto setelah menjalani setangkaian pemeriksaan intensif, baik di Selayar maupun di Polda Sulsel.

Berita Lainnya

Diduga Terpelesat saat ;Buang Air, Petani di Sidrap Ditemukan Tewas Mengapung di Aliran Sungai

Gempa Kecil M2,2 Guncang Parepare, BMKG Sebut Berpusat di Darat

Begini Tragedi Pesawat Indonesia Air Jatuh dan Meledak di Puncak Bulusaraung

Keduanya ditetapkan tersangka karena keduanya dinilai lalai dalam menjalankan tugas sehingga mengakibatkan KM Lestari Maju tenggelam dan menewaskan 36 orang penumpang.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani dalam konfrensi persnya, Senin (9/7/2018) mengatakan, kedua tersangka merupakan penanggungjawab terjadinya peristiwa kecelakaan laut KM Lestari Maju.

Dikatakan, Nakhoda sebagai penanggungjawab kecelakaan kapal dan perwira Syahbandar dinilai lalai memberikan izin berlayar padahal kapal tersebut mengangkut barang dan penumpang melebihi kapasitasnya.
“Jadi kedua tersangka dijerat pasal berbeda,” ujar Dicky Sondani.

Nakhoda KM Lestari Maju dijerat pasal 320 subsider pasal 112 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran junto pasal 359 KUHP.

Sedang Perwira Syahbandar dijerat pasal 303 subsider pasa 117 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran juncto pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Penyidik juga memeriksa pemilik KM Lestari Maju berinisial HY dan seorang petugas tiket berinisial IS. Keduanya, katanya, masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Dit Reskrimsus Polda Sulsel. Jadi tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

“Pemilik kapal masih sebagai saksi dan masih diperiksa. Polisi juga menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli seperti KNKT dan Basarnas,” ucapnya.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Tapi kita periksa semua saksi ahli terkait kelayakan kapal dan izin-izinnya. Total saksi yang telah diperiksa terkait KM Lestari Maju berjumlah 21 orang,” tambah Dicky. (Aswar Azhar/Ika)

KM Lestari Maju tampak masih berada lokasi tempat kejadian perkara di perairan Selayar. (Foto/ist).

MAKASSAR, MNC. – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus feri KM Lestari Maju yang dikandaskan di Perairan Selayar.

Kedua tersangka itu yakni nakhoda KM Lestari Maju, Agus Susanto dan perwira Syahbandar Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba, Kuat Maryanto setelah menjalani setangkaian pemeriksaan intensif, baik di Selayar maupun di Polda Sulsel.

Keduanya ditetapkan tersangka karena keduanya dinilai lalai dalam menjalankan tugas sehingga mengakibatkan KM Lestari Maju tenggelam dan menewaskan 36 orang penumpang.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani dalam konfrensi persnya, Senin (9/7/2018) mengatakan, kedua tersangka merupakan penanggungjawab terjadinya peristiwa kecelakaan laut KM Lestari Maju.

Dikatakan, Nakhoda sebagai penanggungjawab kecelakaan kapal dan perwira Syahbandar dinilai lalai memberikan izin berlayar padahal kapal tersebut mengangkut barang dan penumpang melebihi kapasitasnya.
“Jadi kedua tersangka dijerat pasal berbeda,” ujar Dicky Sondani.

Nakhoda KM Lestari Maju dijerat pasal 320 subsider pasal 112 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran junto pasal 359 KUHP.

Sedang Perwira Syahbandar dijerat pasal 303 subsider pasa 117 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran juncto pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Penyidik juga memeriksa pemilik KM Lestari Maju berinisial HY dan seorang petugas tiket berinisial IS. Keduanya, katanya, masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Dit Reskrimsus Polda Sulsel. Jadi tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

“Pemilik kapal masih sebagai saksi dan masih diperiksa. Polisi juga menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli seperti KNKT dan Basarnas,” ucapnya.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Tapi kita periksa semua saksi ahli terkait kelayakan kapal dan izin-izinnya. Total saksi yang telah diperiksa terkait KM Lestari Maju berjumlah 21 orang,” tambah Dicky. (Aswar Azhar/Ika)

KM Lestari Maju tampak masih berada lokasi tempat kejadian perkara di perairan Selayar. (Foto/ist).
Bagikan4KirimTweet3

Berita Terkait

Diduga Terpelesat saat ;Buang Air, Petani di Sidrap Ditemukan Tewas Mengapung di Aliran Sungai

Diduga Terpelesat saat ;Buang Air, Petani di Sidrap Ditemukan Tewas Mengapung di Aliran Sungai

20 Maret 2026
13

Gempa Kecil M2,2 Guncang Parepare, BMKG Sebut Berpusat di Darat

14 Maret 2026
30
Begini Tragedi Pesawat Indonesia Air Jatuh dan Meledak di Puncak Bulusaraung

Begini Tragedi Pesawat Indonesia Air Jatuh dan Meledak di Puncak Bulusaraung

18 Januari 2026
56
Buntut Kecelakaan Maut di Watang Pulu, Keluarga Korban Keberatan Terduga Pelaku Belum Ditahan

Buntut Kecelakaan Maut di Watang Pulu, Keluarga Korban Keberatan Terduga Pelaku Belum Ditahan

9 Januari 2026
599
Korban Kebakaran di Barru. Bupati Andi Ina Menyampaikan Doa dan Serahkan Bantuan

Korban Kebakaran di Barru. Bupati Andi Ina Menyampaikan Doa dan Serahkan Bantuan

28 April 2025
13
Bengkel Warga Terbakar, Wali Kota Tasming Hamid Turun dan Perintahkan Dinsos Parepare

Bengkel Warga Terbakar, Wali Kota Tasming Hamid Turun dan Perintahkan Dinsos Parepare

26 April 2025
4

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Hilirisasi Ayam Nasional Dimulai dari Sulsel, Peternak Dapat Kepastian Pasar
  • Mau Daftar Jadi Peserta di Audisi Dangdut Academy 8 di Sidrap? Ini Syaratnya
  • Pererat Persaudaraan, FKPPI Parepare Gelar Silaturahmi Hangat di Cafe Hawai
  • Optimalkan Ketahanan Pangan, Pemkab Sidrap Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In