LUWU TIMUR, MNC. – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur berhasil mengamankan sepuluh kendaraan yang diduga “Bodong” di kabupaten Luwu Timur.
Pengamanan kendaraan bodong tersebut dilakukan oleh Polres Luwu Timur selama 4 hari, dari tanggal 24 Mei samapi tanggal 27 Mei 2018.
Personel Polres Luwu Timur yang diturunkan pada hari pertama yakni personel Propos yang dipimpin Kasi Propam Ipda Simon Siltu, dan pada hari berikutnya personil dari Reserse dan Lantas ikut bergabung dalam pengamanan mobil bodong tersebut.
“Untuk sementara 3 truk 6 roda, 3 hilux, 1 avanza, dan 3 grand max,” ungkap Kapolres Luwu Timur AKBP Leonardo Panji Wahyudi.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Luwu Timur Ipda Simon Siltu, informasi yang dikembangkan oleh pihaknya berawal pada saat pengamanan Artis asal Jakarta, di Desa Loreha, Kecamatan Towuti.
“Pada saat itu, kami dapati mobil avansa yang menggunakan plat putih, mobil tersebut sudah cukup lama dipakai, bahkan harganya pun cukup murah. Dan pada ahkirnya pemilik mobil mengakui bahwa mobil tersebut adalah mobil bodong,” ungkapnya.
Selain itu, Ipda Simon juga menambahkan bahwa Mobil bodong yang diamankan, semua berada dipegunugan, tepatnya di kebun lada, dan bahkan ada yang menyembunyikan mobil di dalam galian alat berat dan ditutupi ranting – ranting pohon.(Hms/suardi/Ika).