• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Kamis, 12 Maret, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Polres Sidrap

Polres Sidrap Rilis Penanganan Kasus Kriminal dan Laka Lantas 3 Bulan Terakhir, Ini Datanya

Admin by Admin
18 Desember 2023
- Polres Sidrap
0
A A
0
11
Bagikan
27
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MNC – Kepolisian Resor (Polres) Sidrap merilis sejumlah pengungkapan kasus dan perkara kriminal dan kecelakaan lalu lintas untuk triwulan Oktober, November, dan Desember 2023 dalam Konferensi Pers yang digelar, Senin (18/12/2023).

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengatakan, untuk kasus pidana umum yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) terdapat 5 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 9 orang terdiri dari penganiayaan berat, penipuan melalui ITE, pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Berita Lainnya

Ahmad Fahriansyah As’ad Juara 1 Lomba Azan HUT YKB ke-46 Sulsel, TPQ Al-Ikhlas Polres Sidrap Borong Dua Juara

Jaga Integritas, Polres Sidrap Tes Urine Ratusan Personelnya

Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap Amankan Pelaku Penganiayaan Wanita di Kamar Kost

“Untuk kasus penganiayaan berat tersangkanya ada 4 orang. Mereka diancam dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat (2) ke (3) KUHP subisider Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” jelas Erwin.

Sedangkan untuk kasus penipuan melalui ITE (online), sambung dia, tersangkanya ada 1 orang dan dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Tersangka juga dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 milyar,” ungkap di depan sejumlah wartawan dari berbagai media cetak, elektronik, dan online.

Ada pun kasus pencurian biasa, tersangkanya sebanyak 2 orang dengan sejumlah barang bukti berupa handphone dan uang tunai. “Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP jo Pasal 56 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” jelas Erwin.

Begitu pula dengan dalam perkara curat yang tersangkanya satu orang terjerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

“Demikian juga dengan kasus curanmor yang melibatkan satu orang tersangka dijerat dengan Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukumannya paling lama Sembilan tahun penjara,” lontar Erwin didampingi sejumlah perwira Polres Sidrap lainnya.

Untuk kasus penanganan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di periode ini, pihak Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 10 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 17 orang dan barang bukti sabu-sabu sebanyak 67,1867 gram.

“Para tersangka terjerat Pasal 112 ayat (1) dan (2) dan Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara dan denda materi hinggal milyaran rupiah,” papar Erwin dalam konferensi pers yang dihadiri Kasat Reskrim AKP Muhalis Haeruddin dan Kasat Resnarkoba IPTU Patria Pratama tersebut.

Sementara data untuk penanganan perkara kecelakaan lalu lintas selama kurun waktu tiga bulan terakhir yang ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap terdapat 19 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 8 orang, luka berat 2 orang, dan luka ringan 25 orang. “Semua perkara itu dinyatakan selesai ditangani hingga akhir tahun ini,” pungkas Erwin Syah. DP

Bagikan4KirimTweet3

Berita Terkait

Ahmad Fahriansyah As’ad Juara 1 Lomba Azan HUT YKB ke-46 Sulsel, TPQ Al-Ikhlas Polres Sidrap Borong Dua Juara

Ahmad Fahriansyah As’ad Juara 1 Lomba Azan HUT YKB ke-46 Sulsel, TPQ Al-Ikhlas Polres Sidrap Borong Dua Juara

11 Maret 2026
44
Jaga Integritas, Polres Sidrap Tes Urine Ratusan Personelnya

Jaga Integritas, Polres Sidrap Tes Urine Ratusan Personelnya

3 Maret 2026
6
Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap Amankan Pelaku Penganiayaan Wanita di Kamar Kost

Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap Amankan Pelaku Penganiayaan Wanita di Kamar Kost

25 Februari 2026
17
Pererat Silaturahmi, Polres Sidrap Gelar Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid Al-Ikhlas

Pererat Silaturahmi, Polres Sidrap Gelar Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid Al-Ikhlas

25 Februari 2026
7
Wujud Kolaborasi, Kapolres Sidrap Bersama Forkompimda Pimpin Langsung Tanam dan Panen Jagung di Desa Mattirotasi

Wujud Kolaborasi, Kapolres Sidrap Bersama Forkompimda Pimpin Langsung Tanam dan Panen Jagung di Desa Mattirotasi

18 Februari 2026
7
Ungkap Penipuan Segitiga, Kasat Reskrim: Hati-hati Belanja Online

Ungkap Penipuan Segitiga, Kasat Reskrim: Hati-hati Belanja Online

15 Februari 2026
53

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Lintas Pulau demi Silaturahmi, Azhary Sirajuddin Ajak Alumni SMANSA 82 Perbanyak Sedekah
  • Penyaluran Makan Bergizi Gratis di Parepare Dievaluasi, Disdikbud Gelar Rakor
  • Walikota Tasming Hamid Ikut Salat Jenazah Korban Tenggelam di Pantai Lumpue
  • Pemerintah Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun, Berlaku 28 Maret 2026

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In