Sempat menarik perhatian warga dunia maya atas postingan disalah satu grup FB, warga sebatangkara, Desa Panincong, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan, adalah Lasunreng, seorang kakek tinggal di gubuk rewot. Sontak saja fenomena ini menjadi “potret buram” parjalanan bangsa ini.
Berbagai tanggapan dilontarkan netizen, melihat kejadian tersebut, turut prihatin adanya warga tinggal di gubuk rewot tidak layak huni. Banyak diantara komentar menanyakan perhatian pihak Pemkab Soppeng selama ini. Sebagian lagi menawarkan kepada netizen lainnya agar ikut membantu meringankan derita sang kakek tersebut.
“Bapak Lasunreng tinggal sendiri di gubuk ukuran 4×5 M, yang mau roboh tanpa keluarga, beliau cuma buru tani dan mengharapkan bantuan dari tetangganya. Bapak Lasunreng tinggal di Desa Panincong, tepatnya di RW 4 RT 3 (Kampung To Wage)” Sebut Lukman Rahman Lewat akun FBnya di grup berita kejadian Soppeng.
Sungguh “miris” kondisi rumah Lasunreng, tentunya ada harapan kedepan dapat tinggal di rumah layak huni disisa usianya. Bukan tidak mungkin harapan tersebut jadi kenyataan, dimana saat ini Kabupaten Soppeng, dibawa kendali sang leader tangguh tidak diragukan kepeduliannya terhadap warganya adalah Kaswadi Rasak, Bupati Soppeng.
“Semoga kedepan bapak Lasunreng mendapat program bedah rumah agar dapat menikmati sisa hidupnya di rumah layak huni. Apalagi merupakan salah satu warga yang mengidap penyakit” Sebut sumber lainnya, sambil menolak dipublikasikan jati dirinya dan enggang membeberkan penyakit yang diderita Lasunreng selama ini.
Sumber lainnya menyebutkan, salah satu kendala program bedah rumah untuk Kakek Lasunreng karena tanah yang ditempati saat ini bukan miliknya, melainkan merupakan tanah pinjaman dari salah seorang warga.
“Untuk bantuan bedah rumah dari dinas perumahan sulit terealisasi karena tanah yang ditempati milik orang lain, meski demikian saat ini (pemilik tanah red) sudah izinkan tinggal selama hidupnya. Jadi kerjasama lembaga kemanusiaan, pemerintah desa dan masyarakat setempat agar kakek Lasunreng miliki rumah layak huni” Sebut Aby Adnan Ardhani Umar dalam kolom komentar Fbnya.
Lanjut dikatakan, baru-baru ini tepatnya, Ahad, 3 Mei 2020, Kakek Lasunreng mendapatkan bantuan sembako. Dimana penyaluran turut hadir pihak Bhabinkamtibmas Polres Soppeng dan sejumlah penyalur lainnya.
“Terima kasih sudah mau membantu warga kami, semoga dimurahkan rejekinya” Sebut Ida Yusuf.
Terpisah, Pemerintah Desa Panincong dalam hal ini Asnawati Sekdes Panincong yang dikonfirmasi, seputar adanya warga tinggal di gubuk tidak layak huni membenarkan hal itu. Pihaknya mengakui kalau Kakek Lasunreng merupakan warganya dan saat ini tinggal di gubuk (rumah tidak layak huni red).
“Bapak Lasunreng, beliau warga kami, salah satu penerima rastra. Terkait rumah tempat tinggalnya, sudah kami ajukan di program bedah rumah, karena kebetulan pemilik tanah mengizinkan bapak Lasunreng untuk tinggal di tanah tersebut selama beliau hidup” Sebutnya lewat WhatsApp, 4 Mei 2020.
Terkait munculnya Lasunreng, di media sosial FB ditanggapi dengan bijak. Menurutnya kejadian tersebut pihaknya mengambil sisi positifnya.
“Mudah-mudahan dengan munculnya beliau di Medsos membawa berkah baginya dengan berdatangannya bantuan untuk Bapak Lasunre” Harapnya.
Terkait bantuan BLT dari anggaran desa, diakuinya jika beliau (Lasunreng red) tidak termasuk sebagai salah satu warga penerima bantuan tersebut, karena merupakan salah satu warga penerima bantuan rastra.
“Untuk BLT ada aturannya jika sudah menerima bantuan lain tidak boleh menerima BLT. Intinya kita sangat berhati-hati dan tetap mengacu pada aturan Kemendes tentang penyaluran BLT” Jelasnya.
Lanjut dikatakan, mekanisme bantuan BLT dari dana desa adalah calon penerima diajukan pemerintah desa ke BPD kemudian dibahas bersama dalam Musdes. Dimana Panincong menganggarkan untuk BLT dampak covid-19 sekitar 30 persen dari anggaran Dana Desa (DDS).
“Dari jumlah Dana Desa (DDS) sekitar Rp 800 juta yang kami terima, 30 persen untuk BLT adalah Rp.162.900 000,_ dengan sasaran kurang lebih 1000 KK” Kuncinya.
(MUH.YUSUF BURAERAH/MNC)