SIDRAP, MNC –Program KotaKu (Kota Tanpa Kumuh) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Pemerintah. Untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia. Program ini membangun kolaborasi, melalui peningkatan peran Pemerintah Daerah dan partisipasi masyarakat.
Menurut Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup (PRKPPLH) Hj. Aryani, penanganan kawasan permukiman kumuh butuh pemahaman bersama, dan langkah-langkah strategis untuk mengelola kegiatan. Baik secara teknis maupun secara pemberdayaan.
“Untuk mewujudkan penanganan kumuh perlu kolaborasi lintas sektor,” ujar Aryani, Kamis (17/10/2019).
Lebih jauh Ia mengungkap, dalam rangka memperkuat kolaborasi tersebut. Beberapa waktu lalu pihaknya melakukan Workshop Program KotaKu 2019, di Hotel Grand Zidny Pangkajene.
Kegiatan dihadiri Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan diwakili Anugerah ST, Team Leader Program KOTAKU OSP 9 Provinsi Sulawesi Selatan, Anggota DPRD Sidrap Komisi C dan para Kepala OPD.
Turut hadir Pimpinan CSR, Perbankan, Korkot dan Askot Wilayah 2 (Sidrap, Parepare, Pinrang), Koordinator Pansimas, Camat Maritengngae, Perwakilan Lurah dan Kepala Desa serta Perwakilan Pers, BKM, UPK, KSM dan relawan.
Pada kegiatan tersebut, dilakukan pemberian penghargaan bagi pelaku berdedikasi dalam Program KOTAKU. Yakni Lurah Peduli, BKM terbaik, UPK pengelola dana bergulir terbaik, Relawan yang peduli dan Sekretaris BKM dengan kinerja memuaskan.
Asisten II Sidrap A Faisal Ranggong saat membuka kegiatan menyampaikan, komitmen Pemkab Sidrap mendorong kolaborasi lintas sektor, dalam penanganan kawasan kumuh.
Pemkab berkomitmen mengoptimalkan upaya kolaborasi berbagai sektor dalam mewujudkan permukiman yang layak huni, dan berkelanjutan melalui penerapan satu data, satu peta, satu perencanaan,” kata Faisal.
Workshop juga dirangkaikan pameran foto kegiatan Pemda dan masyarakat, dalam program penanganan kumuh baik skala lingkungan dan skala kawasan.
“Melalui pameran peserta diajak untuk mengenal seperti apa gairah dan kontribusi Pemda dan masyarakat, dalam menata lingkungan permukimannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan,” kunci Aryani.
(BAHRI LAYYA/ MNC)