• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Selasa, 8 Juli, 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkot Parepare

Rapid Test yang di Gratiskan Pemkot Parepare, seperti ini…

Admin by Admin
20 Juli 2020
- Pemkot Parepare
0
A A
0
3
Bagikan
8
Melihat
PostingBagikanTwit

PAREPARE, MNC – Menggratiskan rapid test bagi pelajar dan mahasiswa Parepare, untuk kepentingan pendidikan. Adalah kebijakan Pemerintah Kota Parepare.

Kebijakan Pemkot Parepare menyusul kebijakan Pemkot Makassar, yang mengharuskan pendatang dari luar daerah, memiliki surat keterangan bebas Covid-19 (rapid test) untuk masuk Makassar.

Berita Lainnya

Kepengurusan Baru IMI Parepare Akan Dilantik, Wali Kota Tasming Hamid Dijadwalkan Hadir

Wali Kota Parepare Dukung Penguatan Digitalisasi Keuangan dan Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel

Tasming Hamid : Pentingnya Kolaborasi Menekan Prevalensi Stunting, di Parepare

“Pelajar dan mahasiswa yang ingin ke luar daerah dengan alasan pendidikan, Pemkot gratiskan rapid test,” kata Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe.

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Parepare ini menekankan, kebijakan ini diambil oleh Pemkot, bukan hanya untuk merespons berbagai aturan yang mengharuskan adanya surat keterangan bebas Covid-19. Tapi, Pemkot juga ingin memastikan anak-anak Parepare dalam keadaan sehat untuk melanjutkan pendidikannya.

Sementara bagi warga yang akan ke Makassar di luar kepentingan pendidikan seperti bisnis dan urusan lainnya, Taufan Pawe mengaku, Pemkot masih mempertimbangkan tingkat urgensinya.

Karena yang menjadi prioritas Pemkot, kata Taufan, rapid test gratis ini tepat sasaran. Berdasarkan tingkat urgensinya Dan yang paling mendesak adalah pelajar dan mahasiswa untuk kepentingan pendidikan.

“Kita sampai saat ini belum ada Peraturan Daerah, ataupun Peraturan Wali Kota terkait kebijakan menggratiskan rapid test. Karena kita khawatirkan jangan sampai itu justru dimanfaatkan beberapa pihak untuk mengambil keuntungan. Padahal kita mau rapid test gratis ini tepat sasaran, dan dipergunakan warga Parepare yang memang karena kondisi mendesak,” tegas Taufan.

Taufan mengemukakan, selama ini pelayanan rapid test gratis sudah diterapkan Pemkot di RSUD Andi Makkasau. Untuk warga yang ditracking dan tracing yang pernah kontak langsung, atau keluarga dengan warga terkonfirmasi positif Covid-19.

“Saat ini pun kami memberikan kebijakan kepada masyarakat Kota Parepare, untuk memudahkan layanan pembuatan Suket rapid test di RSUD Andi Makkasau, hanya dibebani biaya maksimal Rp100 ribu sesuai edaran Kementerian Kesehatan RI,” sebut Taufan Pawe.

(NURMAS/MNC)

Bagikan1KirimTweet1

Berita Terkait

Kepengurusan Baru IMI Parepare Akan Dilantik, Wali Kota Tasming Hamid Dijadwalkan Hadir

Kepengurusan Baru IMI Parepare Akan Dilantik, Wali Kota Tasming Hamid Dijadwalkan Hadir

29 Mei 2025
4
Wali Kota Parepare Dukung Penguatan Digitalisasi Keuangan dan Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel

Wali Kota Parepare Dukung Penguatan Digitalisasi Keuangan dan Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel

29 Mei 2025
5
Tasming Hamid : Pentingnya Kolaborasi Menekan Prevalensi Stunting, di Parepare

Tasming Hamid : Pentingnya Kolaborasi Menekan Prevalensi Stunting, di Parepare

29 Mei 2025
5
Wali Kota Tasming Hamid Komitmen Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Wali Kota Tasming Hamid Komitmen Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

28 Mei 2025
1
Pelantikan HIPMI Parepare, Wali Kota Tasming Hamid : Pengurus Langsung Tancap Gas

Pelantikan HIPMI Parepare, Wali Kota Tasming Hamid : Pengurus Langsung Tancap Gas

27 Mei 2025
4
Wali Kota Parepare Bersama Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Teken MoU Ini Isinya…

Wali Kota Parepare Bersama Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Teken MoU Ini Isinya…

27 Mei 2025
4

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • KKN Unhas di Kabupaten Barru, Begini Pesan Wabup Abustan
  • Wakil Bupati Barru Pimpin Rapat Monev. Abustan : Bekerjalah Dengan Totalitas dan Integritas
  • IAI DDI Sidrap Cetak 72 Lulusan Baru, Bupati Sampaikan Pesan Inspiratif
  • Wabup Barru Dilantik Sebagai Ketua PSSI, Pj Sekda Abu Bakar Beri Sambutan

TABLOID MERPOS edisi 172, NOVEMBER-DESEMBER ,2024

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In