TORUT, MNC – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara (AMPTU) gelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Torut, Rabu (20/4/2022). Unras diterima langsung Pimpinan didamping tim penerima aspirasi DPRD Torut.
Terdapat 7 tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Torut, yakni, (1) Tunjangan pendapatan tentang TPP hanya 9 bulan seharusnya 12 bulan, (2) Menuntut DPRD Torut terkait tri wulan IV TA 2020 yang belum dibayarkan oleh APBD Lembang, (3) Menuntut DPRD/Pemda Torut tentang TKD (Tenaga Kontrak Daerah) yang sampai saat ini belum dibayarkan, (4) Terkait hak interpelasi DPRD Torut mengenai kritikan Perda yang sekarang, sementara Perda pada periode lalu tidak diinterpelasi, padahal lebih gawat karena Dinas Dukcapil selama 7 bulan tidak menyentuh masyarakat, (5) Mempertanyakan kepada DPRD Torut tentang kebijakan selama ini menjalankan tanggungjawab sebagai pengawas, (6) Meminta transparansi anggota DPRD Torut tentang penggunaan anggaran, serta aspirasi yang selama ini telah menjadi polemik di masyarakat,
(7) Meminta kepada DPRD Torut untuk fokus menjalankan tupoksi, dan tidak menggunakan lembaga ini untuk kepentingan golongan atau pribadi diatas kepentingan umum.
Salah satu Koordinator Lapangan (Korlap) AMPTU, Yulius Palenggang menegaskan bahwa, kedatangan mereka ke DPRD Torut menyampaikan 7 tuntutan dan mereka tidak ditunggangi oleh siapapun.
Selain itu, Korlap I Steve Raru meminta kepada DPRD dan Pemkab agar menjalin komunikasi yang baik. Agar program bisa berjalan dan masyarakat tidak dikorbankan.
Sementara itu, Ketua DPRD Torut, Nober Rante Siama menyampaikan bahwa, apa yang dipertanyakan tersebut sebagian besar harusnya ditujukan kepada Pemkab sebagai pengguna anggaran, DPRD melalui Banggar bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) membahas dan menetapkan. Namun apa yang disampaikan akan dibahas ke Pemkab, dan hasilnya akan disampaikan kepada Korlap nantinya.
Sementara Wabup Torut, Frederik Victor Palimbong yang hadir menyambut pendemo mengatakan bahwa, apa yang disampaikan akan dibahas bersama dengan DPRD.
“Kita akan bahas bersama dengan DPRD karena Bupati atau Pemkab tidak bisa berjalan sendiri, karena kedua Lembaga ini harus sama-sama berjalan sesuai tupoksinya, dan janganlah karena kepentingan pribadi atau golongan,” papar Wabup.
(SUSANNA RULIANTI/MNC)
Peserta unjuk rasa AMPTU saat di ruang DPRD Torut