PAREPARE, MNC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, melalui Badan Musyawarah (Bamus) telah melaksanakan rapat mengenai penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kota Parepare, Selasa (2/5/2023).
Salah satu hasil rapat tersebut yakni menetapkan jadwal Reses/ Temu Konstituen anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihannya.
Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir mengatakan hasil rapat itu menetapkan Reses Pimpinan dan anggota DPRD Kota Parepare, dilaksanakan selama 3 hari.
“Semua sepakat pelaksanaan Reses di bulan Mei 2023 ini, sesuai jadwal sebelumnya pada masa sidang ketiga tahun keempat,”ungkap Legislator Golkar tersebut. (SUMARNI AZIS/MERPOS)