MAKASSAR, MNC – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 40, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulsel mengadakan Workshop Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP Merdeka Belajar dalam rangka penerapan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023.
Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMPN 40 bidang Kesiswaan Hj. Erniwati, M.Pd menyampaikan, kegiatan workshop tersebut diikuti oleh seluruh guru yang ada di SMPN 40. Acara workshop digelar di lantai dua gedung sekolah dan berlangsung dua hari yakni Kamis tanggal 16 dan Jumat 17 Juni 2022.
“Tema yang diangkat dalam pelaksanaan workshop ini “Penguatan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Mandiri Berbagi” kata Hj Erniwati kepada MerposNews.com via medsos.
Perlu di ketahui Program Merdeka Belajar melalui Kurikulum Merdeka dan plaftorm Merdeka Mengajar dicanangkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim. Program diluncurkan melalui beberapa tahapan hingga saat ini.
Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang akan mulai diterapkan secara bertahap di tahun 2022 ini. Kebijakan ini akan berlaku bagi semua daerah.
Kurikulum Merdeka memberikan kemudahan bagi guru dalam merencanakan pembelajaran hingga evaluasi pembelajaran pada siswa. Karena kurikulum ini memberikan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan anak didik di sekolah.
Atas dasar itu, guru dan sekolah perlu mengetahui berkenaan tentang penyusunan RPP Merdeka Belajar. Dengan begitu guru memiliki acuan dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Kembali ke soal workshop, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan memberikan ruang yang cukup bagi guru SMPN 40 untuk memahami lebih detail penyusunan RPP Merdeka Belajar termasuk urgensinya sehingga dapat meningkatkan kompetensi guru dalam mengajar.
Kepsek bersama dewan guru SMPN 40 mengikuti workshop penyusunan RPP Merdeka Belajar yang di gelar selama dua hari
Wakasek Hj. Erniwati yang juga guru pengajar Bahasa Indonesia menambahkan, dalam kegiatan tersebut hadir sebagai pemateri workshop yaitu Dosen Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Dr. Syamsiarna Nappu, Pengawas sekolah SMP Hasmawati, M.Pd dan Kepala SMP Sekolah Penggerak Muhammad Nasir, M.Pd. Acara ini dibuka oleh Kepala UPT SPF SMPN 40 Ahmad Lamo, M.Pd.
Menilik sedikit tentang RPP. RPP merupakan perangkat pembelajaran yang memuat tentang kegiatan yang direncanakan oleh guru sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas.
Mengingat pembelajaran tanpa adanya perencanaan pembelajaran cenderung akan mengalami kegagalan dan tidak terarah karena tidak memiliki acuan yang dilakukan dalam mencapai tujuan serta keberhasilan pembelajaran.
(RuRi/MNC)