• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Minggu, 3 Mei, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Legislatif

Sekretariat DPRD Sulbar Gelar Rapat Koordinasi Pasca Putusan MA

Admin by Admin
21 Agustus 2024
- Legislatif
0
A A
3
Bagikan
8
Melihat
PostingBagikanTwit

BacaJuga

Tok!, APBD Pokok Kabupaten Pinrang TA. 2026 Ditetapkan

DPRD Pinrang Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024 Dalam Rapat Paripurna

Perjuangkan Nasib PPPK, DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI dan Kemenpan-RB di Jakarta

Legislator Muh Asri Albar : Harapan dan Tantangan Kabupaten Majene

MAMUJU, MERPOS – Pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang mencabut Peraturan Presiden (Perpres), Nomor 53 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Regional, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, segera menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi dampak dari putusan tersebut.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat, dan Biro Hukum Provinsi Sulbar, Selasa (20/8/2024).
Rapat yang dilaksanakan di ruang kerja Kabag Pengawasan dan Penganggaran, hadir Kepala Subauditorat BPK Perwakilan Sulawesi Barat, Rizki Satriyo Nugroho, Sekertaris Dewan Muhammad Hamzih, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Nuryani, Perwakilan BPKP, Inspektorat Sulawesi Barat, Kabag Pengawasan dan Penganggaran, Irma Trisnawati, Kabag Persidangan, Musra Awaluddin dan beberapa staf Sekretariat DPRD setempat.
Dalam rapat tersebut, Sekretariat DPRD Sulawesi Barat membahas langkah-langkah strategis yang harus diambil, untuk menyesuaikan standar penganggaran sesuai dengan regulasi terbaru.
Pertemuan ini juga bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Serta menghindari potensi permasalahan hukum akibat perubahan regulasi.
“Kami memahami bahwa putusan MA ini memiliki implikasi besar, terhadap proses penganggaran di tingkat daerah. Oleh karena itu, kami bersama dengan APIP, BPK, dan Biro Hukum akan terus berkoordinasi untuk memastikan segala sesuatunya, berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sekretaris DPRD Sulbar.
Pihak BPK Perwakilan Sulawesi Barat menambahkan bahwa, pihaknya siap memberikan pengarahan dan solusi untuk membantu Sekretariat DPRD, dalam menyesuaikan standar penganggaran dengan regulasi yang berlaku, pasca pencabutan Perpres 53 Tahun 2023.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan, dan langkah konkret yang akan diterapkan di lingkungan DPRD Sulawesi Barat. Guna menjaga stabilitas keuangan daerah serta menjaga kepercayaan publik, terhadap pengelolaan anggaran pemerintah. (WENTRI/MERPOS)
  Maju Pilkada Parepare Tanpa Sponsor, MZ Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan Parepare yang Berkemajuan
Bagikan1KirimTweet1

Berita Terkait

Kunker Wakil Ketua DPRD Munandar Wijaya Bersama Komisi IV ke Kantor Kementerian Transmigrasi RI, Ini Yang Dibahas

Kunker Wakil Ketua DPRD Munandar Wijaya Bersama Komisi IV ke Kantor Kementerian Transmigrasi RI, Ini Yang Dibahas

23 Januari 2025
8
DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Penyerahan 4 Ranperda

DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Penyerahan 4 Ranperda

20 Januari 2025
43
RDP Komisi IV DPRD Pinrang Dengan KONI, Ini Yang Dibahas

RDP Komisi IV DPRD Pinrang Dengan KONI, Ini Yang Dibahas

18 Januari 2025
19
Apresiasi Kinerja Polres Sigi dari Anggota DPR-RI

Apresiasi Kinerja Polres Sigi dari Anggota DPR-RI

17 Januari 2025
15
Komisi II DPRD Pasangkayu Rapat Kerja Bersama Dinas Ketahanan Pangan, Bahas GPM

Komisi II DPRD Pasangkayu Rapat Kerja Bersama Dinas Ketahanan Pangan, Bahas GPM

16 Januari 2025
52
Pasca Pelantikan Pimpinan, DPRD Sidrap Tetapkan Struktur Komisi dan AKD

Pasca Pelantikan Pimpinan, DPRD Sidrap Tetapkan Struktur Komisi dan AKD

25 Oktober 2024
100

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah
  • Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026
  • Lepas Jemaah Haji, Sekda Pinrang Tekankan Pentingnya Menjaga Kesehatan dan Kebersamaan
  • Sekda Sidrap Dalami Kapasitas Kandidat pada Tahap Wawancara Selter JPT Pratama

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In