• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Sabtu, 14 Juni, 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Regional

Sekretaris KPU Sulbar Tersangka, Diduga Korupsi Rp. 2,4 Miliar

Admin by Admin
12 Juli 2018
- Regional
0
A A
0
Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Wisnu didampingi Kabid Humas AKBP Mashura, SH saat Jumpa Pers terkait penetapan Sekretaris KPU Sulbar sebagai tersangka, di Aula Mapolda Sulbar, Kamis, (12 Juli 2018).

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Wisnu didampingi Kabid Humas AKBP Mashura, SH saat Jumpa Pers terkait penetapan Sekretaris KPU Sulbar sebagai tersangka, di Aula Mapolda Sulbar, Kamis, (12 Juli 2018).

12
Bagikan
31
Melihat
PostingBagikanTwit

MAMUJU, MNC. — Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Wisnu didampingi Kabid Humas AKBP Mashura, SH dalam press conference, Kamis, 12 Juli 2018 di Aula Mapolda Sulbar menyebutkan hasil gelar perkara penetapan tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan bahan dan alat peraga kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar tahun 2017.

Diungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan 16 saksi dan laporan hasil audit penghitungan kerugian negara atas dugaan korupsi APK yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Sulbar Nomor : SR-126/PW32/5/2018 tanggal 30 Mei 2018, menyebutkan kerugian negara sebanyak Rp.2,476 Miliar.

Berita Lainnya

Sobat Aksi Ramadan BUMN 2025, Karyawan BRI Sidrap Bersih-bersih di Ponpes Muammar Gandi

Produk Mukena Merek Sisesa Diduga Dipalsukan, Sudah Banyak Beredar di Sidrap

Kesejahteraan Masyarakat Tommo meningkat, Berkat Motivasi Pemerintah dan industri

Kepada wartawan, Dirkrimsus Polda Sulbar menyebutkan, penyidikan kasus tersebut, dimulai sejak 31 Januari 2017 sesuai dengan surat perintah penyidikan Nomor : SP.Sidik/04/I/2017/Direskrimsus, 31 Januari 2017 dan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/16/I/2017/SPKT Sulbar, 31 Januari 2017 serta telah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka pada 10 Juli 2018.

Adapun modus yang dilakukan adalah adanya kemahalan harga (mark-up) di mana dalam perkara tersebut telah terjadi perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan terjadinta kerugian keuangan negara.

Penyidik Dirkrimsus Polfa Sulbar menetapkan tersangka pada kasus Mark up tersebut atas nama; “ARS” jabatan Sekretaris KPU Provinsi Sulbar/ KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) terkait kasus yang dimaksud.

Atas perbuatan terduga pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dengan denda 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) berdasarkan Pasal 2 Ayat (1).

Kabid Humas AKBP Mashura mengatakan, pengungkapan dan penanganan kasus tersebut merupakan upaya Polri yang secara serius memberantas segala bentuk korupsi tanpa memandang siapa orangnya demi menegakkan hukum secara profesional.

“Kami juga mengajak para wartawan agar terus mengawal dan memberitakan kegiatan faktual yang ada demi mencerdaskan masayarat,” imbaunya. (Aswar Azhar/Ika).

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Wisnu didampingi Kabid Humas AKBP Mashura, SH saat Jumpa Pers terkait penetapan Sekretaris KPU Sulbar sebagai tersangka, di Aula Mapolda Sulbar, Kamis, (12 Juli 2018).
Bagikan5KirimTweet3

Berita Terkait

Sobat Aksi Ramadan BUMN 2025, Karyawan BRI Sidrap Bersih-bersih di Ponpes Muammar Gandi

Sobat Aksi Ramadan BUMN 2025, Karyawan BRI Sidrap Bersih-bersih di Ponpes Muammar Gandi

21 Maret 2025
11

Produk Mukena Merek Sisesa Diduga Dipalsukan, Sudah Banyak Beredar di Sidrap

11 Maret 2025
54
Kesejahteraan Masyarakat Tommo meningkat, Berkat Motivasi Pemerintah dan industri

Kesejahteraan Masyarakat Tommo meningkat, Berkat Motivasi Pemerintah dan industri

2 Maret 2025
18
Parepare Berguru di Balikpapan Menuju Pengelolaan Sampah Modern

Parepare Berguru di Balikpapan Menuju Pengelolaan Sampah Modern

18 Januari 2025
8
Komitmen BRI KC Sidrap, Serahkan BRI Insurance Klaim Asuransi pada Korban Kebakaran Pasar Dongi Sidrap

Komitmen BRI KC Sidrap, Serahkan BRI Insurance Klaim Asuransi pada Korban Kebakaran Pasar Dongi Sidrap

27 Desember 2024
8
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025

26 Desember 2024
17

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Service panggil

Berita Terbaru

  • Buka Konferkot PWI Parepare, Wakil Wali Kota Hermanto Berharap Hasilkan Pemimpin Berdedikasi Tinggi
  • Launching Pedoman Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku, di MPP Kantor Bupati Barru
  • Koramil 1403-02 Suli, Luwu Ini Yang Dilakukan Bersama warga
  • Pelepasan Jenazah Sekretaris DPRD Sidrap, Pemerintah Kabupaten Sidrap Gelar Upacara

TABLOID MERPOS edisi 172, NOVEMBER-DESEMBER ,2024

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In