PAREPARE, MNC – Pengganti Antar Waktu (PAW) Almarhumah Andi Nurhatina yang di gantikan oleh Nasarong, akan segera dilantik dalam waktu dekat ini. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPRD Kota Parepare, Jumadi M saat di konfirmasi via seluler mengatakan bahwa, dirinya menerima langsung Surat Keputusan PAW Nasarong.
“Iya benar SK nya sudah saya terima tadi, yang diserahkan oleh Biro Hukum Pemprov Sulsel,” Jumat (27/1/2023) kata Jumadi, dan adapun acara pelantikannya, belum bisa dipastikan tapi akan di rapatkan di Badan Musyawarah.
“Direncanakan dalam waktu dekat, nanti Bamus bersama pimpinan DPRD untuk menetapkan jadwal pelantikannya,” sebut Sekwan
Adapun SK PAW Nasarong di tanda tangani Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman tertanggal 26 Januari 2023, dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel bernomor : 311/1/tahun 2023, tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Parepare, sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024 atas nama H. Nasarong, S.Sos, MH menggantikan Almarhumah Andi Nurhatina Tipu dari Partai Golkar. (SUMARNI AZIS/Mnc)