SIDRAP, MERPOS — Legislator DPRD Kabupaten $idrap, Sulawesi Selatan, Sudarmin Baba yang kembali mencalonkan diri lewat Partai Demokrat pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, membantah keras jika ia pernah meminta Kepala Desa Mattirotasi, Bahar Idris untuk menyuruh warga agar memilih dirinya sebagai calon anggota legislatif (caleg).
“Saya tidak pernah suruh (Kepala Desa Mattirotasi) untuk menyampaikan ke warga agar memilih saya. Pemerintah tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Itu sebuah pelanggaran, saya paham itu,” tegas Sudarmin di Gedung DPRD Sidrap saat dimintai konfirmasi, Kamis (29/2/2024).
Ironisnya, Sudarmin mengklaim jika masalah ini baru ia ketahui dari pemberitaan di media massa. “Saya juga heran kenapa ada seperti ini. Dan informasinya saya tahu dari media. Jelasnya, saya tidak pernah menyuruh siapa-siapa untuk memilih saya,” lontarnya.
Kendati demikian, ia mengaku tidak akan mempermasalahkan tindakan Kepala Desa Mattirotasi, Bahar Idris yang ‘menjual’ namanya ke masyarakat untuk dipilih pada Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu tanpa sepengetahuannya. “Saya rasa tidak ada masalah, karena saya tidak pernah menyuruh mereka. Dan itu hak masyarakat untuk memilih siapa yang dikehendaki,” ungkap Sudarmin.
Politisi Demokrat yang kembali terpilih jadi anggota DPRD Sidrap keempat kalinya pada Pileg 2024 ini, mengaku tidak pernah menghubungi Kepala Desa Mattirotasi, Bahar Idris untuk kepentingan politik sebelum dan sesudah pelaksanaan pemilu.
“Saya tidak pernah berhubungan dengan beliau (Bahar Idris) untuk urusan politik. Kalau ada yang memilih saya di Mattirotasi, itu murni hati nuraninya,” klaim Sudarmin.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Mattitotasi, Bahar Idris diduga telah memecat lima stafnya gegara tidak mengindahkan permintaannya untuk memilih caleg Partai Denokrat pada pelaksanaan Pemilu Legislatif 2024.
Menurut Perangkat Desa Mattirotasi, Kecamatan Watangpulu, Nurasmi dan Yuliratni, mereka dan ketiga rekannya yang lain, Fasirah, Titin Srimulyani, dan Asriani ditelepon oleh Bahar Idris pada malam pencoblosan dan diarahkan untuk memilih Sudarmin Baba dari Partai Demokrat.
Hanya saja, kelima pegawai ini tidak menuruti perintah atasannya itu, sehingga Bahar Idris menjadi geram dan kecewa berat. Akibatnya, Kepala Desa Mattirotasi itu meminta para stafnya tersebut mengundurkan diri dari pekerjaannya.
Buntut dari masalah ini mengakibatkan warga di daerah itu menggelar aksi demonstrasi di Kantor Desa Mattirotasi, Kantor Camat Watangpulu, dan di Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidrap, Rabu (28/2/2024).
Mereka memprotes kerasj tindakan sepihak Bahar Idris yang mengintimidasi stafnya tersebut karena tidak mengikuti perintahnya untuk memilih caleg Partai Demokrat sesuai arahannya yakni Sudarmin Baba untuk DPRD Sidrap. IRJAS/DP








