TORUT, MNC- Personel Polsek Sanggalangi Polres Toraja Utara (Polres Torut) memberikan materi Peraturan Baris berbaris (PBB) kepada Siswa Baru di SMKN 2 Torut, Kelurahan Ba’tan, Kecamatan Kesu’, Jumat (15/7/2022). Materi PBB diberikan oleh Kapolsek Sanggalangi bersama Ps Kasium Aiptu Yanmar Yunus Kamma’ dan Bhabinkamtibmas Aipda Markus Noti.
Kegiatan itu dikuti oleh sekitar 300 Peserta Siswa Baru yang sedang menjalani masa pengenalan lingkungan oleh pihak sekolah.
Kapolres Torut AKBP Eko Suroso melalui Kapolsek Sanggalangi Iptu Yos Sudarso M, menjelaskan bahwa program Polisi masuk sekolah ditahun ajaran 2022-2023 sudah dimulai, salah satunya yaitu dengan memberikan materi PBB, sosialisasi tertib berlalu lintas, bahaya Narkoba dan Juvenile deliquent.
“Baris berbaris adalah suatu wujud latihan fisik guna menanamkan disiplin, patriotisme, tanggung jawab serta membentuk sikap lahir dan bathin yang diarahkan pada terbentuknya suatu perwatakan tertentu”, jelas Iptu Yos
Selain itu, Iptu Yos mengungkapkan bahwa tujuan dari pemberian materi dan pelaksanaan PBB juga untuk menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan, disiplin, dan secara tak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab.
Pada sisi lain, Pihak sekolah SMKN 2 Torut mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polsek Sanggalangi Polres Torut yang luar biasa bisa hadir dan berkolaborasi dalam memberikan materi diikuti dengan pelaksanaan PBB kepada siswa/i.
(SUSANNA RULIANTI/MNC)