SOPPENG, MNC — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng akan menggelar Ops Zebra, Senin (26/10/2020).
Sebelumnya, Satlantas bersosialisasi, agar masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Soppeng, mengetahui bahwa Ops Zebra serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia selama 14 hari, terhitung 26 Oktober sampai 8 November 2020.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Soppeng, Iptu Andi Muhammad Yusuf melalui pesan WhatsApnya, Sabtu (24/10/2020).
“Ops Zebra tahun 2020 dilaksanakan secara preventif, persuasif dan humanis dengan target sasaran pelanggaran kasat mata yang berpotensi terjadinya Laka Lantas,” kata Andi Muhammad Yusuf.
Lanjutnya, ada 8 prioritas pelanggaran yakni berkendara tanpa menggunakan helm, berboncengan tiga, knalpot Brong alias Bising, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan Handphone saat berkendara, Kelebihan muatan dan over dimensi.
Dikatakan bahwa, Ops Zebra bertujuan mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas, dan tujuan lainnya yakni untuk meminimalisir, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sehingga akan diterapkan Protapkes AKB dibidang Lalu Lintas.
Adapun seruan mantan Kanit Regident Soppeng ini bahwa, dihimbau kepada seluruh masyarakat Soppeng untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan, serta tetap patuhi aturan Berlalu Lintas.
“Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, dan patuhi protokol kesehatan untuk memutus penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Soppeng,” pesan Kasat Lantas.
(ANTHO MASLAN/MNC)