• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Minggu, 17 Mei, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Polres Sidrap

Terduga Pelaku Pembunuh Wawan Ditangkap Setelah Buron 10 Hari, Kapolres Sidrap: Sakit Hati Upahnya tidak Dibayar

Irwan by Irwan
28 Maret 2025
- Polres Sidrap
0
A A
104
Bagikan
267
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MERPOS – Terduga pelaku pembunuh Muhammad Irwan Gazali alias Wawan (32), warga Jalan Andi Pangerang Petta Rani, Kelurahan Rijangpittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan yang meninggal secara mengenaskan pada Ahad malam, 16 Maret 2025 pekan lalu, berhasil diringkus polisi setelah buron selama 10 hari.

Lelaki yang merupakan anak di bawah umur ini ditangkap personil Tim Buru Sergap (Buser) Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sidrap di tempat persembunyiannya di salah satu lokasi di Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan pada Rabu, 25 Maret 2025 lalu.

Hal tersebut diungkap Kepala Polres Sidrap, AKBP Fantry Taherong saat menggelar konferensi pers di Markas Komando Polres setempat, Jalan Bau Massepe, Kelurahan Pangkajene, Maritengngae, Sidrap, Jumat (28/3/2025). “Terduga sudah kami amankan bersama barang bukti,” ujarnya.

BacaJuga

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026, Polres – Pemkab Sidrap Siap Perkuat Swasembada dan Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Polisi dan Warga di Sidrap Gotong Royong Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Polres Sidrap Pastikan Penanganan Dugaan Tipu Gelap FR alias SK Dilakukan Secara Profesional

Polisi Amankan Dua Pelaku Tindakan Asusila Melalui Live TikTok di Sidrap

Kepada sejumlah wartawan dari berbagai media online, cetak, dan elektronik, Fantry Taherong mengatakan, terduga pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati karena upahnya sebanyak Rp1,5 juta selama bekerja di grup musik gambus milik korban pada tahun 2023 belum dibayarkan.

“Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, ia sudah berkali-kali datang ke rumah korban untuk meminta upahnya. Tapi selalu dijanji terus, sehingga tersangka marah dan gelap mata lalu menganiaya korban hingga tewas,” terang Fantry didampingi Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto.

  Kapolres Sidrap Hadiri Deklarasi Pemilu Damai Yang Digagas Forum Pembauran Kebangsaan

Menurut Fantry, tersangka menyerang korban saat tengah bermain handphone di kursi sofa di rumahnya. “Korban kaget karena tersangka tiba-tiba muncul dan menyerangnya menggunakan parang panjang yang sengaja ia bawa,” jelas Fantry Taherong

Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka tebas di sekujur tubuhnya, terutama pada bagian leher dan dada yang menyebabkannya meregang nyawa. “Korban sempat melawan dengan menendang tersangka saat pertama kali ditebas, sehingga tersangka kembali mengayunkan parangnya dan menusuk dada korban yang kemudian tewas bersimbah darah,” papar Fantry Taherong.

Usai membunuh korban, tersangka membersihkan diri dengan mencuci tangan dan kakinya yang berlumuran darah di kamar mandi rumah korban. “Setelah itu, tersangka kabur menggunakan sepeda motor. Sebelum pergi, tersangka sempat mengambil handphone milik korban, karena katanya pernah dijanji akan dibayarkan upahnya menggunakan handphone tersebut,” lontar Fantry.

Mantan Kasat Intelkam Polres Sidrap ini mengaku jika pihak kepolisian sempat kewalahan mencari bukti untuk menangkap terduga pelaku. “Cara kerjanya rapi sekali. Hampir tidak ada jejak di TKP seperti sidik jari atau petunjuk lainnya untuk dijadikan bahan penyelidikan. Semuanya sudah dihapus dan disiram tersangka,” ungkap Fantry.

Melalui penelusuran rekaman CCTV milik sejumlah warga yang lokasi rumahnya dilalui tersangka hari itu menuju kediaman korban, akhirnya petugas polisi berhasil mengungkap jati diri terduga pelaku. “Personil kami sempat kewalahan untuk menangkap tersangka. Mereka sampai tidur di sawah dan bermalam di gunung,” kata Fantry.

Barang bukti yang disita petugas dari tangan terduga berupa sebilah senjata tajam jenis parang, handphone, sepeda motor, sarung, jaket, dan sandal jepit yang diduga digunakan terduga pelaku saat menjalankan aksinya. “Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” pungkas Fantry.

Konferensi Pers ini juga dihadiri Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, Komandan Kodim 1420/Sidrap, Letkol Infantri Awaloeddin bersama Ketua DPRD H. Taqyuddin Masse, dan para perwakilan Forkopimda setempat lainnya. Begitu pula dengan sejumlah perwira dan personil Polres Sidrap. IRJAS/DP

Tagar: Kapolres SidrapSakit Hati Upahnya tidak DibayarSetelah Buron 10 HariTerduga Pelaku Pembunuh Wawan Ditangkap
Bagikan42KirimTweet26

Berita Terkait

Polres Sidrap Pastikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Anak Berjalan Sesuai SOP

Polres Sidrap Pastikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Anak Berjalan Sesuai SOP

28 April 2026
10
Sambut Calon Bintara Polri, Fantry: Jangan Pernah Berhenti Belajar dan Berlatih

Sambut Calon Bintara Polri, Fantry: Jangan Pernah Berhenti Belajar dan Berlatih

28 April 2026
9
Sat Reskrim Sidrap Ungkap Pelaku Pencurian Emas Usai Kabur di Kabupaten Soppeng

Sat Reskrim Sidrap Ungkap Pelaku Pencurian Emas Usai Kabur di Kabupaten Soppeng

18 April 2026
17
Moment Haru Warnai Pelepasan Tugas Personel Polres Sidrap

Moment Haru Warnai Pelepasan Tugas Personel Polres Sidrap

15 April 2026
14
Sering Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, Dua Warga Sidrap Diringkus Polisi di SPBU

Sering Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, Dua Warga Sidrap Diringkus Polisi di SPBU

14 April 2026
43
Lomba Mewarnai HUT YKB-46, TK Bhayangkari 21 Sidrap Sabet Juara 3

Lomba Mewarnai HUT YKB-46, TK Bhayangkari 21 Sidrap Sabet Juara 3

10 April 2026
9

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026, Polres – Pemkab Sidrap Siap Perkuat Swasembada dan Tingkatkan Kesejahteraan Petani
  • Turnamen Bulu Tangkis Adinda Cup I 2026 Resmi Bergulir di Panca Rijang
  • Pantang Pulang Sebelum Aliran Lancar: Totalitas Bupati Demi Warga Bebas Banjir
  • Saksikan Peresmian KDKMP oleh Presiden Prabowo, Bupati Sidrap Tegaskan Dukungan Penuh

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In