SIDRAP, MNC — Sekaitan adanya isu yang beredar di media sosial bahwa Sidrap akan di-lockdown, Pemerintah Kabupaten Sidrap memberikan klarifikasi melalui Sekretaris Daerah, Sudirman Bungi di ruang kerjanya, Kamis (9/4/2020).
Sudirman Bungi mengatakan, isu terkait adanya larangan keluar rumah terhadap masyarakat Sidrap khususnya di Kecamatan Tellulimpoe selama 3 hari berturut turut mulai hari ini.
“Perlu Saya sampaikan bahwa berita ini muncul berkaitan dengan adanya imbauan Camat Tellu Limpoe kepada masyarakatnya untuk tidak keluar rumah selama tiga hari, dalam rangka mendukung program penyemprotan atau disinfektasi massal yang akan dilakukan tiga hari berturut-turut di Kecamatan Tellu Limpoe,” kata Sudirman.
Menurut sudirman, jika dilihat secara utuh video tersebut, Camat Tellu Limpoe mengimbau warga untuk tidak masuk pasar jika tidak menggunakan masker.
”Artinya warga boleh keluar rumah, hanya saja karena Kita di Kabupaten Sidrap ini kita sudah menggalakkan program Sidrap Bermasker maka memang sejak saat ini diimbau kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker, itu juga untuk kebaikan kita semua,” lanjutnya.
Sudirman juga menyampaikan, dalam penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sidrap tetap terkoordinir mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa/kelurahan.
“Apa yang dilakukan oleh camat hingga kepala desa/lurah hingga masyarakat kita di tingkat lingkungan, itu satu komando dan satu arahan sehingga semua bisa bersinergi. Jadi pernyataan Camat Tellu Limpoe itu kepada masyarakatnya itu tidak berarti adanya ketidaksinkronan antara langkah yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten dengan pemerintah kecamatan,” tegasnya.
Ditambahkannya, apa yang disampaikan oleh Camat Tellu Limpoe itu adalah penguatan terhadap langkah yang dilakukan dan telah di programkan oleh Gugus Tugas tingkat Kabupaten Sidrap.
“Semua berjalan dengan sinergi dan yang dilakukan adalah untuk saling menguatkan, menyamakan langkah dan menyerasikan tindakan yang kita lakukan untuk bersama-sama menghadapi Covid-19 ini,” lanjutnya.
Sudirman berharap dengan adanya pernyataan ini tidak ada lagi kesalahpahaman dan isu yang beredar bahwa ada larangan untuk tidak keluar rumah selama tiga hari.
Yang ada, imbuhnya, adalah imbauan agar kita semua lebih baik tinggal di rumah masing-masing jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak.
“Tidak hanya tiga hari tapi sampai kemudian ada pemberitahuan bahwa Covid-19 ini sudah tidak ada lagi, selama hal tersebut belum dinyatakan selesai maka selama itu pula imbauan dan ajakan untuk tetap berada di rumah tetap berlaku,” tutupnya. ARYANDA