PINRANG, MNC. – Pembatalan proyek pembangunan Poskesdes Samaulue menjadi ramai diperbincangkan masyarakat baik di tempat kerapian maupun di berbagai media sosial terutama media online.
Tentu saja rekanan yang seharusnya menjadi pemenang tender protes keras keputusan pembatalan yang dinilai tidak adil, tidak transparan dan terkesan semena-mena.
Adalah Direktur CV Fifa Perkasa, Subhan yang merasa dirugikan dengan adanya keputusan pembatalan setelah batas akhir proses tender di mana hanya dua dari lima rekanan yang mendaftar yang memasukkan penawaran.
“Saya mensinyalir pembatan tender Poskesdes tersebut, karena adanya praktek kecurangan dan kongkalikong dari pihak panitia tender”, ungkap Subhan kepada sejumlah wartawan media online, Selasa kemarin.
a�?Kami menduga ada kecurangan dan kongkalikong yang dilakukan panitia pada paket tender Pembangunan Poskesdes Samaulue, di mana pada lelang ini kami menjadi peserta penawar terendah yang hanya diikuti dua peserta lelang,a�? kata Subhan.
Pihak panitia, kata Subhan, membatalkan dan diadakan lelang ulang alasanya; panitia menemukan bukti indikasi terjadi persaingan tidak sehat atau persekongkolan antara penyedia barang dan jasa dengan terpenuhi sekurang-kurangnya 2 indikasi sebagaimana pasal 83 ayat 1 dan 2 huruf e dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2012
Tiba-tiba pada hari Senin kemarin (21 Mei 2018), panitia tender mengirimkan pemberitahuan pembatalan tender ke alamat email CV. Fifa Perkasa bahwa lelang ini dibatalkan dengan alasan adanya persaingan tidak sehat dan karena itu harus dilelang ulang.
Menurut Direktur CV Fifa Perkasa, Subhan, pihaknya mensinyalir pembatalan tender Poskesdes tersebut karena rekanan yang akan diarahkan tidak memasukkan penawaran.
Direktur CV. Fifa Perkasa menilai alasan panitia tender ini, sama sekali tidak masuk akal. “Justeru alasan panitia tender yang dijadikan sebab pembatalan lelang ini yang tidak sehat”, ungkap Subhan yang juga Ketua Askonas Kabupaten Pinrang itu.
Subhan juga menyebutkan, pihaknya menduga bahwa pada lelang ini perusahaan yang ingin dimenangkan panitia lelang, tidak memasukkan penawaran sehingga paket tender Pembangunan Poskesdes Samaulue ini dinyatakan dilelang Ulang.
a�?Kami dengan tegas menolak kelakuan Pokja yang semena-mena membatalkan lelang tanpa alasan yang jelas dan rasional. kami juga tidak segan melaporkan kepada Inspektorat. Bahkan kepada pihak yang berwajib untuk segera memproses kasus ini,a�? tantang Subhan.
Kepala Bagian Adm Pembangunan Andi Suyuti membatah hal tersebut.
“Ini tidak benar kalau panitia lelang dituduh ingin memenangkan salah satu perusaahan”, tegas Andi Sayuti.
Menurutnya , panitia memiliki data soal pembatalan lelang proyek Poskesdes Samaulue,sehingga diadakan lelang ulang Diapun menantang pihak kontraktor untuk melaporkan masalah tersebut ke Inspektorat.
“Kalau merasa dirugikan silahkan melapor ke Inspektorat”, tegasnya. (Aswar Azhar/Ika).