PINRANG, MNC. – Vebryan Abraham membantah keras dia dipanggil Panwaslu Pinrang atas nama Ketua DPD KNPI Pinrang, terkait kampanye Paslon di Kelurahan Langnga, Kecamatan Mattirosompe, Kabupaten Pinrang, Minggu (29/4/2018) lalu.
“Tidak benar saya dipanggil Panwaslu atas nama Ketua KNPI Pinrang. Sebab nama saya di Panwas terdaftar sebagai Tim Koalisi Partai (Anggota DPRD Hanura) yang merupakan partai pengusung salah satu Paslon Pilkada Pinrang. Jadi bukan dipanggil Atas nama ketua KNPI,” jelas Vebryan kepada sejumlah wartawan di Pinrang, Minggu (6/4/2018).
Bantahan ini disampaikan Vebryan Abraham untuk muluruskan pemberitaan sebelumnya di beberapa media online dan cetak, (Jumat, 4/5/2018) lalu bahwa Ketua KNPI Pinrang dipanggil Panwaslu untuk klarifikasi. Padahal Vebryan dipanggil sebagai tim koalisi salah satu Paslon Pilkada 2018.
Lantas Vebryan menyesalkan teman-teman wartwan karenaA� tidak chek and rechek sebelum tayang (sebelum naik cetak). “Padahal saya selama ini sangat paham posisi KNPI sebagai organisasi yang independen sehingga saya sama sekali tidak pernah mencampur adukkan kepentingan politik dengan KNPI”, tegas Vebryan sang legislator muda Partai Hanura Pinrang.
Menurut Vebryan, dengan pemberitaan tersebut sangat merugikan lembaga KNPI secara frame organisasi, pihaknya sangat menyayangkan adanya pemberitaan tersebut.
“Apalagi pada saat berita itu diangkat, tidak ada sama sekali konfirmasi sebelumnya, lagi lagi saya mengatakan Kaitannya dengan pemanggilan sayaA� dipanwas tidak boleh dicampur adukkan dengan soal Pilkada, KNPI Secara tegas tidak memihak dan Netral dalam Pilkada,” ujarnya.
Legislator Muda Itu mengklarifikasi terkait dugaan keterllibatannya dalam pembagian sarung kepada warga, saat mendampingi kampanye dialogis salah satu Paslon di wilayah Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Minggu (29/4/2018) lalu. (Aswar Azhar/Ika).