• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Kamis, 10 Juli, 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Sidrap

Tindak Lanjuti Himbauan Forkopimda, Penambang Pasir Sidrap Lakukan Reklamasi

Admin by Admin
5 September 2020
- Pemkab Sidrap
0
A A
0
31
Bagikan
80
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MNC — Sorotan oknum-oknum yang mengatas namakan masyarakat dengan sasaran penambang tidak mengantongi ijin melakukan aktifitas liar itu Keliru Besar dan hanya mengada-ada.

Selama ini, para penambang pasir galian C di sepanjang Sungai Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Sulsel sudah mengantongi ijin dan saat ini melakukan sistem reklamasi.

Berita Lainnya

Cegah Hama Serang Padi, Bupati Sidrap Pimpin Penyemprotan Massal

Usai Semprot OPT, Bupati Sidrap Hadiri Launching Sarprofest Sidrap Amazing 2025

Bupati Sidrap Tekankan Optimalisasi Pengelolaan Air untuk Capai Produksi 1 Juta Ton Gabah

Menurut Undang-Undang, definisi reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase.

Kegiatan itupula telah memenuhi syarat oleh para pengusaha tambang dilokadi tersebut yakni peningkatkan manfaat sumber daya lahan dipinggir sungai itu dilakukan atas himbauan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang ditandatangani Bupati Sidrap, H Dollah Mando.

Dari pantauan juga, para pengusaha ini telah memenuhi kewajibannya dengan mengantongin izin tambang secara resmi.

Termasuk dampak kerusakan juga itu telah memperbaikinya dan dipulihkan kembali akibat pengaruh kerusakan secara tidak langsung.

Dan itu semua sudah sesuai mekanisme proses penilaian tim terpadu khusus dari berbagai instansi terkait diantaranya Dinas ESDM Sulsel, BBWS Pompengan Jeneberang dan Dinas Lingkungan Hidup Sidrap.

Para penambang yang melakukan reklamasi itu yakni CV Egha, UD Ahmad, UD Sinta Pratama, dan CV Bilboy.

Kepala Desa Bila Riase, Sirajuddin yang dikonfirmasi terpisah membenarkan rencana reklamasi tersebut.

Ia mengatakan, bahwa para penambang galian C itu telah berbuat dengan melakukan reklamasi atas petunjuk Forkopimda Sidrap.

“Kami sebagai pemerintah desa membenarkan bahwa mereka sementara melakukan reklamasi sesuai petunjuk Forkopimda Sidrap,” ucapnya, Sabtu (5/9/2020), sore tadi.

Terpisah, Kepala Dinas Pengelolah Sumber Daya Air (PSDA) Sidrap, Imran Abidin menjelaskan aktivitas penambangan di sungai Bila Riase dihentikan sementara waktu untuk melakukan reklamasi.

“Dari pantauan kami, mereka telah melakukan reklamasi sesuai rekomendasi dari Forkopimda yang ditandatangani oleh Bupati Sidrap, H Dollah Mando,” ucapnya.

Disampaikan pula bahwa tim terpadu melalui Dinas ESDM Provinsi Sulsel, BBWS Pompengen Jeneberang dan Lingkungan Hidup Sidrap dalam waktu dekat akan turun melihat langsung proses reklamasi.

“Hasilnya, nanti akan dilaporkan ke Bupati Sidrap sebagai bahan acuan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Diketahui pula bahwa dalam himbauan Forkofimda Sidrap disebutkan para penambang boleh melakukan kegiatan kembali sesuai Izin Usaha Pertambangan (IUP) setelah melakukan reklamasi. ARYANDA

Bagikan12KirimTweet8

Berita Terkait

Cegah Hama Serang Padi, Bupati Sidrap Pimpin Penyemprotan Massal

Cegah Hama Serang Padi, Bupati Sidrap Pimpin Penyemprotan Massal

9 Juli 2025
10
Usai Semprot OPT, Bupati Sidrap Hadiri Launching Sarprofest Sidrap Amazing 2025

Usai Semprot OPT, Bupati Sidrap Hadiri Launching Sarprofest Sidrap Amazing 2025

9 Juli 2025
151
Bupati Sidrap Tekankan Optimalisasi Pengelolaan Air untuk Capai Produksi 1 Juta Ton Gabah

Bupati Sidrap Tekankan Optimalisasi Pengelolaan Air untuk Capai Produksi 1 Juta Ton Gabah

9 Juli 2025
10
Sawah Petani Terendam, Bupati Sidrap Turun Langsung Cek Lokasi

Sawah Petani Terendam, Bupati Sidrap Turun Langsung Cek Lokasi

9 Juli 2025
13
Bupati Sidrap Terpilih Jadi Wakil Ketua Umum Apkasi, Koordinator Bidang Pangan

Bupati Sidrap Terpilih Jadi Wakil Ketua Umum Apkasi, Koordinator Bidang Pangan

8 Juli 2025
11
IAI DDI Sidrap Cetak 72 Lulusan Baru, Bupati Sampaikan Pesan Inspiratif

IAI DDI Sidrap Cetak 72 Lulusan Baru, Bupati Sampaikan Pesan Inspiratif

7 Juli 2025
11

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Pengurus DPP HIPAKAD Audiensi Gubernur Lemhannas RI, Ini Perbincangannya…
  • Polres dan Pemkab Sidrap Gelar Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan
  • Cegah Hama Serang Padi, Bupati Sidrap Pimpin Penyemprotan Massal
  • Usai Semprot OPT, Bupati Sidrap Hadiri Launching Sarprofest Sidrap Amazing 2025

TABLOID MERPOS edisi 172, NOVEMBER-DESEMBER ,2024

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In