LUWU TIMUR, MNC. – Peningkatan pelayanan terus dikembangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur. Ini ditunjukkan dengan hcv v CV kegiatan pelayanan keliling dokumen kependudukan dan pencatatan sipil menggunakan mobil khusus di Kecamatan, Desa, hingga ke Dusun-dusun.
Pelayanan keliling kali ini dilakukan di Desa Tarabbi, Kecamatan Malili, dan selanjutnya ke desa dan kecamatan lainnya, Kamis (28/06/2018).
Kepala Dinas Dukcapil, dr. Nataniel Rampo mengungkapkan bahwa, kegiatan yang rutin digelar ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
“Dengan pelayanan keliling ini, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot ke Kabupaten untuk mendapatkan pelayanan,” ungkap dr. Nataniel.
Untuk mendapatkan pelayanan keliling, terlebih dahulu pihak Kecamatan atau Desa mengirimkan data pemohon kepada Dinas Dukcapil. Setelah diverifikasi dan penentuan jadwal, Dinas Dukcapil dengan mobil pelayanan hadir di Kecamatan atau Desa untuk proses penerbitan dokumen. Demikian halnya dalam pengurusan Akta Perkawinan bagi masyarakat non muslim, pemohon dapat melakukan pengurusan Akta Perkawinan yang langsung diterbitkan bersama Kartu Keluarga dan KTP baru.
Kasi Perkawinan dan Percerain Non Muslim, Rosmala Dewi Amir menjelaskan bahwa, dalam pengurusan Akta Perkawinan yang telah diverifikasi akan diterbitkan langsung bersama Kartu Keluarga baru dan KTP (Surat Keterangan).
“Jika persyaratan dokumen lengkap dan telah diverifikasi, maka dapat diterbitkan 3 dokumen langsung dilokasi,” ujar Rosmala.
Hengki, warga Desa Tarabbi usai mendapatkan pelayanan keliling ini mengungkapkan apresiasi dan terima kasih atas pelayanan langsung yang dilaksanakan Dinas Dukcapil Luwu Timur karena merasa sangat terbantu, sebab tidak perlu melakukan pengurusan ke Kabupaten yang jaraknya cukup jauh.Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Risyapudin Nursin.
“Terima kasih karena Dinas Dukcapil mau hadir langsung melayani masyarakat di Desa ini,” ujar Hengki.
Dalam pelayanan keliling, Kepala Dinas Dukcapil dr. Nataniel hadir bersama Kepala Bidang Pencatatan, Hapsah Hude, Kepala Seksi Perkawinan dan Percerain Non Muslim, Rosmala Dewi Amir, operator pendaftaran penduduk, serta operator pencatatan sipil. (ikp/kominfo/suardi/ika)