PAREPARE, MNC — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, segera melakukan kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Parepare terkait pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hal itu terungkap saat Kepala Lapas Parepare, Totok Budiyanto, melakukan kunjungan di Kantor Disnaker Parepare yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Basuki Busra, Selasa (10/1/2023).
Totok mengatakan, kunjungan ini sebagai bentuk koordinasi kerja sama yang akan dijalankan, terkait tindak lanjut izin pendirian Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Lapas IIA Parepare dalam mendukung program kemandirian bagi WBP yaitu pelatihan keterampilan.
“Ada beberapa syarat administrasi yang mesti dipenuhi untuk pendaftaran pendirian LPK di Lapas Parepare, seperti surat permohonan izin operasional, foto copy identitas pendiri, akta notaris, NPWP lembaga, keterangan domisili dari kelurahan, dokumen hak milik atas tanah dan bangunan, ijazah pimpinan lembaga, biodata lembaga, daftar susunan tenaga pendidik dan kependidikan, dokumen sarana dan prasarana, peta lokasi atau denah ruangan untuk melaksanakan kegiatan,” jelasnya.
Seluruh kelengkapan administrasi persyaratan pendaftaran pendirian LPK ini, kata Totok, akan ditinjau langsung oleh pihak Disnaker Kota Parepare, dan selanjutnya akan didaftarkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Kami sangat berterimakasih kepada Disnaker Parepare yang telah menyambut baik, program pembinaan tersebut. Hal ini akan kami tuangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS),” katanya. (SUMARNI AZIS/Mnc)