BARRU, MNC – Wakil Bupati Barru Aska Mappe, secara resmi membuka Bimbingan Teknis Pembentukan Sumber Daya Manusia, Pusat Kesejahteraan Sosial (Bimtek Puskesos) dan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Kabupaten Barru, tahun 2021 di Lantai 6 Tower Kantor Bupati Barru, Kamis (24/6/2021).
Aska Mappe didampimgi Sekretaris Daerah (Sekda) Barru Abustan menyampaikan, terima kasih kepada Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, yang menyempatkan diri datang di Barru untuk kegiatan ini.
Menurut Wabup bahwa, Daerah ini yang letak geografis berada disepanjang pantai, dan pengunungan. Terdapat tempat wisata yang menakjubkan.
“Jangan pulang dulu sebelum menikmati Parwisata Barru, disini ada beberapa tempat wisata di Barru seperti Lappalaona, Celebes Canyon dan Dutungen,” ajak Aska Mappe yang merupakan mantan Wakapolres Mamuju dan Polman ini.
Dikatakan, pelaksanaan Bimtek Puskesos dan SLRT terus kami apresiasi. Karena melalui kegiatan ini masyarakat membutuhkan pelayanan publik. Termasuk pelayanan kesehjateraan sosial yang belum tertata baik. Sehingga harus cepat, respontif dan terintegrasi.
Aska Mappe berharap, pelayanan yang berbelit-belit sudah harus ditinggalkan. Begitupun birokrat yang mempelambat pelayanan harus dilupakan. Termasuk pelayanan kepada warga fakir miskin dan orang tidak mampu.
Dengan adanya Puskesos yang mempunya fungsi sistem layanan, dan SLRT yang mengidentifikasi keluhan layanan sosial segera direspon cepat ,” harapnya.
“Semoga dengan pelaksanaan bimtek ini, dapat menjadi perhatian bagi kita semua terutama petugas Puskesos dan SLRT, sehingga pelayanan sosial lebih baik lagi,” tandas Wabup mengakhiri sambutannya.
Kepala Dinas Sosial Andi Makmun Aksa melaporkan, dasar pelaksanaan kegiatan ini, adalah pertama peraturan nomor 5 tahun 2018 tentang SLRT untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu. Kedua keputusan Dirjen Pemberdayaan Sosial Nomor 285/DPS.3/KPTS/06/2018, tentang pelaksanaan SLRT. Untuk perlindungan sosial dan penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu.
Kemudian yang Ketiga keputusan Dirjen Pemberdayaan Sosial nomor 225/DYT.3/KPTS/03/2021, tentang penetapan lokasi pelaksanaan pusat kesejahteraan sosial. Serta Keempat peraturan Bupati Nomor 33 tahun 2019 tentang SLRT “Siamasei” Kabupaten Barru. Dan kelima surat Dirjen Pemberdayaan Sosial RI Nomor 1205/5.2/PR.04/06/2021, tentang regulasi dan bimtek SDM Puskesos dan SLRT Kabupaten Barru.
Lanjut mantan Asisten II Barru ini, bahwa Bimtek bertujuan untuk penumbuhan pusat kesehjateraan sosial, dan sistem layanan rujukan terpadu. Dua Desa ditetapkan sebagai lokasi Puskesos dan SLRT yaitu, Desa Palakka Kecamatan Barru dan Desa Mattirowalie Kecamatan Tanete Riaja
Turut hadir Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Disdukcapil Nasrudin Muntaha, Sekretaris Dinas Pendidikan Mas’ud Akhmad, Dinas Kesehatan, Para Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Barru. (HMS/AWANG)Wabup Barru, Aska Mappe (kedua dari kiri) dan Sekda, Abustan (kiri) bersama Kemensos Sulsel (Foto : Hms)