• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Minggu, 25 Januari, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Soppeng

Wabup Lutfi Halide Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidum. Kajari Soppeng Bilang Begini

Admin by Admin
12 Juni 2023
- Pemkab Soppeng
0
A A
0
19
Bagikan
49
Melihat
PostingBagikanTwit

SOPPENG, MNC — Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide MP, menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Soppeng, di Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Senin, (12/6/2023).

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Soppeng, Hasmia, SH., MH selaku ketua panitia pelaksana melaporkan bahwa, tujuan dilakukan kegiatan pemusnahan barang bukti dan benda sitaan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, yakni pelaksanaan amar putusan hakim (eksekusi) terhadap barang bukti untuk dimusnahkan atau untuk dirusak sampai tidak dapat dipergunakan kembali. Serta dalam rangka pengamanan guna pencegahan penyalahgunaan dan penumpukan barang bukti, benda sitaan digudang, barang bukti dan barangrampasan.

Berita Lainnya

Wawali Pangerang Rahim : Pentingnya Kerja Terintegrasi Wujudkan Penurunan Stunting

Sambut Idul Adha 1444 H, Pemkab Sidrap Adakan Rapat Persiapan

Wabup Luthfi Halide Serahkan Ranperda 2022 Kepada Ketua DPRD Soppeng

Adapun barang bukti yang dimusnahkan sebagai berikut, 1. Perkara Narkotika jenis Sabu dengan jumlah Terpidana sebanyak 9 orang yang terdiri dari barang bukti yaitu : Sabu – sabu sebanyak 23, 3638 gram, Alat isap sabu/bong sebanyak 3 buah, Handphone sebanyak 4 Unit, Batang kaca pireks sebanyak 2 buah, Kotak hitam/dos Hp sebanyak 1 buah, Pembungkus sabun zinsui sebanyak 1 buah, Shaset plastic kosong sebanyak 1 bal, Timbangan digital sebanyak 2 unit, Sendok sabu sebanyak 2 buah, Korek gas sebanyak 2 buah.

2. Perkara zina dengan jumlah Terpidana sebanyak 2 orang yang terdiri barang bukti yaitu, celana pendek sebanyak 2 buah, celana dalam 2 buah, baju 1 buah, sarung sebanyak 1 buah, Bh/Bra sebanyak 1 buah.

3. Perkara penganiayaan, pembunuhan dan pencurian sebanyak 3 Terpidana yang terdiri sarung badik 1 buah, Papan Lap/Boart 1 buah, lingis 1 buah dan Pisau 1 buah.

4. Perkara perjudian dan Michat dengan jumlah terpidana sebanyak 3 orang yang terdiri dari barang bukti, Handphone sebanyak 1 unit, akun togel, dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) BRI sebanyak 1 buah.

Kajari Soppeng, Salahuddin, SH, MH megucapkan terima kasih kepada jajaran Polres yang telah menegakkan tindak pidana nakotika, dan terima kasih kepada para jaksa yang selalu melakukan koordinasi dengan para penyidik dalam membuktikan perkara ini.

Acara dilanjutkan penandatangan berita acara dan pemusnahan barang bukti, oleh Wakil Bupati Soppeng, para Anggota Forkopimda, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama, Wakil Direktur RSUD La Temmamala dan Kadis Kesehatan Kabupaten Soppeng.(ANTHO MASLAN/MNC)

Bagikan8KirimTweet5

Berita Terkait

Wawali Pangerang Rahim : Pentingnya Kerja Terintegrasi Wujudkan Penurunan Stunting

Wawali Pangerang Rahim : Pentingnya Kerja Terintegrasi Wujudkan Penurunan Stunting

1 Agustus 2023
30
Sambut Idul Adha 1444 H, Pemkab Sidrap Adakan Rapat Persiapan

Sambut Idul Adha 1444 H, Pemkab Sidrap Adakan Rapat Persiapan

22 Juni 2023
54
Wabup Luthfi Halide Serahkan Ranperda 2022 Kepada Ketua DPRD Soppeng

Wabup Luthfi Halide Serahkan Ranperda 2022 Kepada Ketua DPRD Soppeng

19 Juni 2023
40
Akan Meriah Festival Budaya Gau Maraja Lapatau Soppeng. Ini Harapan Bupati Kaswadi Razak

Akan Meriah Festival Budaya Gau Maraja Lapatau Soppeng. Ini Harapan Bupati Kaswadi Razak

17 Juni 2023
44
Sekda Andi Tenri : Keberadaan UNIPOL Dukung Pencapaian IPM Kabupaten Soppeng

Sekda Andi Tenri : Keberadaan UNIPOL Dukung Pencapaian IPM Kabupaten Soppeng

15 Juni 2023
9
210 Peserta Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah se Sulselbar, di Kabupaten Soppeng

210 Peserta Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah se Sulselbar, di Kabupaten Soppeng

15 Juni 2023
41

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Mahasiswa Seni Kuliner Tuntaskan Final Praktik Bakery Pastry, Hasilkan 3.000 Produk Siap Jual
  • Didorong Kuasai Dunia Industri Pastry, Mahasiswa Prodi Seni Kuliner UMS Rappang Gandeng Minaka Cake
  • Amrihim Resmi Melaju di Bursa Ketua FKPPI Parepare. Ini Harapan SC…
  • Panitia Milad Muhammadiyah Sidrap Tinjau Desa Lombo, Program Masjid hingga KOKAM Disiapkan

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In