• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Selasa, 21 April, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Soppeng

Wabup Lutfi Halide Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidum. Kajari Soppeng Bilang Begini

Admin by Admin
12 Juni 2023
- Pemkab Soppeng
0
A A
21
Bagikan
53
Melihat
PostingBagikanTwit

SOPPENG, MNC — Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide MP, menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Soppeng, di Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Senin, (12/6/2023).

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Soppeng, Hasmia, SH., MH selaku ketua panitia pelaksana melaporkan bahwa, tujuan dilakukan kegiatan pemusnahan barang bukti dan benda sitaan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, yakni pelaksanaan amar putusan hakim (eksekusi) terhadap barang bukti untuk dimusnahkan atau untuk dirusak sampai tidak dapat dipergunakan kembali. Serta dalam rangka pengamanan guna pencegahan penyalahgunaan dan penumpukan barang bukti, benda sitaan digudang, barang bukti dan barangrampasan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan sebagai berikut, 1. Perkara Narkotika jenis Sabu dengan jumlah Terpidana sebanyak 9 orang yang terdiri dari barang bukti yaitu : Sabu – sabu sebanyak 23, 3638 gram, Alat isap sabu/bong sebanyak 3 buah, Handphone sebanyak 4 Unit, Batang kaca pireks sebanyak 2 buah, Kotak hitam/dos Hp sebanyak 1 buah, Pembungkus sabun zinsui sebanyak 1 buah, Shaset plastic kosong sebanyak 1 bal, Timbangan digital sebanyak 2 unit, Sendok sabu sebanyak 2 buah, Korek gas sebanyak 2 buah.

BacaJuga

Wawali Pangerang Rahim : Pentingnya Kerja Terintegrasi Wujudkan Penurunan Stunting

Sambut Idul Adha 1444 H, Pemkab Sidrap Adakan Rapat Persiapan

Wabup Luthfi Halide Serahkan Ranperda 2022 Kepada Ketua DPRD Soppeng

Akan Meriah Festival Budaya Gau Maraja Lapatau Soppeng. Ini Harapan Bupati Kaswadi Razak

2. Perkara zina dengan jumlah Terpidana sebanyak 2 orang yang terdiri barang bukti yaitu, celana pendek sebanyak 2 buah, celana dalam 2 buah, baju 1 buah, sarung sebanyak 1 buah, Bh/Bra sebanyak 1 buah.

3. Perkara penganiayaan, pembunuhan dan pencurian sebanyak 3 Terpidana yang terdiri sarung badik 1 buah, Papan Lap/Boart 1 buah, lingis 1 buah dan Pisau 1 buah.

  Bupati Soppeng Bersama Dandim 1423, Menyatakan Tentang Idul Adha, Seperti ini...

4. Perkara perjudian dan Michat dengan jumlah terpidana sebanyak 3 orang yang terdiri dari barang bukti, Handphone sebanyak 1 unit, akun togel, dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) BRI sebanyak 1 buah.

Kajari Soppeng, Salahuddin, SH, MH megucapkan terima kasih kepada jajaran Polres yang telah menegakkan tindak pidana nakotika, dan terima kasih kepada para jaksa yang selalu melakukan koordinasi dengan para penyidik dalam membuktikan perkara ini.

Acara dilanjutkan penandatangan berita acara dan pemusnahan barang bukti, oleh Wakil Bupati Soppeng, para Anggota Forkopimda, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama, Wakil Direktur RSUD La Temmamala dan Kadis Kesehatan Kabupaten Soppeng.(ANTHO MASLAN/MNC)

Bagikan8KirimTweet5

Berita Terkait

Sekda Andi Tenri : Keberadaan UNIPOL Dukung Pencapaian IPM Kabupaten Soppeng

Sekda Andi Tenri : Keberadaan UNIPOL Dukung Pencapaian IPM Kabupaten Soppeng

15 Juni 2023
12
210 Peserta Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah se Sulselbar, di Kabupaten Soppeng

210 Peserta Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah se Sulselbar, di Kabupaten Soppeng

15 Juni 2023
44
Bupati Soppeng Dianugerahi Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Bupati Soppeng Dianugerahi Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden

10 Juni 2023
156
Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi. Bupati Soppeng Berpesan

Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi. Bupati Soppeng Berpesan

22 Mei 2023
11
Pelatihan Deswita Kabupaten Soppeng. Ini Tujuannya

Pelatihan Deswita Kabupaten Soppeng. Ini Tujuannya

15 Mei 2023
54
Hasil Survei Indikator : Kinerja Polantas Penyelenggaraan Mudik, Dapat Respon Positif Masyarakat

Hasil Survei Indikator : Kinerja Polantas Penyelenggaraan Mudik, Dapat Respon Positif Masyarakat

14 Mei 2023
21

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Mitigasi Kekeringan, Bupati Sidrap Intensifkan Koordinasi dengan Kementan RI
  • Tekan Angka Stunting, TP PKK Sidrap Gandeng FK Unhas Adakan Sosialisasi 
  • Simbol Persaudaraan, Hikma Enrekang Gelar Halalbihalal di Rujab Bupati Sidrap
  • Kwarcab Pramuka Sidrap Matangkan Persiapan Menuju Jambore Nasional XII

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In