PAREPARE, MERPOS – DPRD Kota Parepare menyarankan Dinas Perhubungan (Dishub) melimpahkan pengelolaan parkir, ke pihak ketiga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sehingga lebih jelas pnerimaannya dan idak ada lagi pembiayaan – pembiayaan untuk kelengkapan jukir, pengawasan. Sisa kita kontrol SDM, juru parkir lama tetap diberdayakan, dan retribusi harus sesuai dengan Perda yang berlaku,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Rahmat Sjamsu Alam menjelaskan, jika melihat dari pendapatan parkir yang tidak pernah memenuhi target selama ini, sedangkan titik parkir tiap tahun bertambah, dirinya menilai jika ada kebocoran.
“Kenyataannya di lapangan banyak titik-titik parkir, sehingga perlu ada penertiban untuk mengetahui secara jelas mana saja titik-titik parkir yang dikelola pemerintah daerah,” katanya.
“Apalagi sekarang ini sudah ada kerja sama terkait perparkiran dengan pelaku-pelaku usaha, misalnya ritel-ritel modern, itu ada pajak parkirnya,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Dishub Parepare, Fitriani menyampaikan, jika saat ini sudah ada beberapa proposal dari pihak ketiga yang masuk.
“Sudah ada 7 pihak swasta yang mengajukan proposal, sementara kita cermati. Tentu syarat yang kami tetapkan adalah sesuai dari nilai target tahunan dan tahapan target bulanan,” ujar Kadishub. (*)