PINRANG, MNC. – Puluhan warga Dusun Bela Belawa, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang memblokade jalan menuju lokasi PT Biota Laut Ganggang BLG . Akibatnya sejumlah mobil kontainer tertahan di jalan tersebut.
Warga setempat Sukriansyah mengatakan,Ai?? pemblokiran jalan yang dilakukan warga sebagai bentuk kekecewaan karena pihak perusahaan tidak memberikan hak hak warga setempat.Ai?? “Di antaranya; tidak mempekerjakan mereka di perusahan itu,” kata Sukri, Senin sore 16 April 2018.
Dia mengatakan, tenaga kerja lokal yang dipekerjakan baru sekitar 30 persen yang seharusnya 70 persen sesuai kesepakatan awal.
senada dengan Sukri,Ai?? Adama yang jugaAi?? warga setempat mengatakan, sejumlah warga sudah melakukan training di perusahaan ini, namun belum juga di kontrak oleh perusahan itu. “Warrga akan memblokir jalan sampai pihak perusahaan memenuhi tuntutan warga”, ujar Adama.
Pengacara PT Biota Laut Ganggang Syamsuddin mengatakan,Ai?? pihak perusahaan akan mengakomodir semua tuntutan warga. “Dari lima tuntutan yang diajuhkan warga hanya satu yang tidak bisa dipenuhi”, katanya.
Permintaan warga yang terpaksa diabaikan itu adalah Karyawan yang sudah diberhentikan karena adanya kasus, tidak bisa lagi dipekerjakan kembali”, ujar Syamduddin.
Adapun pihak Manajemen PT BLG A wheng mengaku perusahaan tempatnya bekerja mengalami kerugian besar akibat pemblokiran jalan ini. “Kerugian perusahaan mencapai Rp. 600 juta.
“Belum termasuk denda dari perusahaan yang menerima produksi PT BLG karena keterlambatan pengiriman”, ujar A wheng. (Aswar Azhar/Ika)