PINRANG, MNC – Tim unit Resmob Polres Pinrang mengamankan tiga orang terduga pelaku penipuan dan penggelapan.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial, JH (23th), JU(28th) dan IR (42th) merupakan tiga orang warga Benteng Kecamatan Patampanua Pinrang.
Kasatreskrim Polres Pinrang Aiptu Deki Marizaldi membenarkan, Ketiga pelaku diamankan ditempat yang berbeda.
” Ya Berkolaborasi dengan tim Resmob Polda Sulsel, kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku IR dan JU di Makassar, Selanjutnya mengamankan JH di kediamannya di Benteng Kecamatan Patampanua Pinrang” ujarnya.
Modusnya kata Deky Marisaldi adalah JH meminta tolong kepada anak korban (pelapor) untuk mengantarnya ke penjual gorengan yang ada di jl.poros Pinrang Rappang. Setelah sampai, Pelaku berpura pura meminjam HP kemudian membawa motor dengan alasan hendak menjemput temannya dan tidak kembali.
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha FINO warna Biru dan satu unit HP merk VIVO Y12 warna Merah.
Dihadapan Polisi, JH mengakui perbuatannya melakukan penipuan dan penggelapan dengan cara meminjam sepeda motor milik korban dan menjualnya, Sementara HP Merk Vivo dibawa JU rekannya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa keposko Resmob dan diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.(MS MNC)