PINRANG, MNC — Sorotan terus dilayangkan terkait pengadaan mobil pelayanan kesehatan secara serentak di 48 desa di kabupaten Pinrang. Selain tanpa SOP, mobil juga pernah terpantau parkir di pusat perbelanjaan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pinrang, Andi Mahmud Bancing menegaskan, pengadaan mobil pelayanan desa merupakan hasil musrembang sehingga menjadi dasar bagi desa untuk menghadirkan mobil pelayanan desa.
Sementara menjawab terkait SOP mobil pelayanan kesehatan yang dianggap tidak sesuai standar mobil layanan kesehatan, ia menegaskan bukan menjadi tanggungjawabnya.
“Jadi kami (Dinas PMD) tidak wajib buatkan SOP. Itu desa seharusnya yang mengatur SOP-nya. Jadi ini yang adakan desa dan asetnya desa juga,” urainya.
Menjawab pertanyaan mobil pelayanan desa yang didapati parkir di pusat perbelanjaan dan warkop, ia menilai hal tersebut masih wajar.
“Itu manusiawi. Jadi ia bisa saja singgah saat mengantar pasien,” kilahnya. (MS MNC)