SIDRAP, MNC — Sejumlah wartawan dari berbagai media online, elektronik, dan cetak kembali mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (14/3/2022).
Para jurnalis ini ingin memantau progres kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelecehan serta penghinaan profesi wartawan di media sosial (medsos) Instagram oleh sejumlah oknum karyawati BRI Sidrap yang dilaporkan, Jumat, 11 Maret 2022 lalu.
Selain dari Sidrap, beberapa pekerja pers dari Kota Parepare dan Kabupaten Pinrang, Sulsel juga hadir di Polres Sidrap sebagai bentuk solidaritas dan dukungan atas perkara yang dialami jurnalis di Bumi Nene Mallomo itu.
Mereka berkumpul di Ruang Reserse Kriminal (Reskrim) Lantai II Polres Sidrap. “Alhamdulillah, pihak penyidik merespon positif laporan teman-teman wartawan. Kasus ini menjadi atensi khusus Reskrim,” ujar H. Purmadi Muin, Ketua PWI Sidrap.
Jurnalis Berita Kota Makassar ini juga mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para wartawan dari Parepare dan Pinrang yang hadir memberikan dukungan.
“Teman-teman kita ini ikut prihatin sehingga datang bersama kami untuk memantau perkembangan kasus penghinaan profesi pers ini,” ungkap Purmadi Muin di depan Ruang Unit Tipiter Satreskrim Polres Sidrap.
Menurutnya, proses laporan wartawan telah rampung dibuat penyidik Satreskrim dan para terlapor akan segera dimintai keterangan. “Surat panggilannya sudah dilayangkan pihak penyidik. Tinggal menunggu proses selanjutnya,” papar Purmadi seraya mengaku telah memberikan keterangan sebagai saksi.
Selain Purmadi Muin, dua wartawan Sidrap lainnya, Ibrahim (TopNews1.Online) dan Fery Sirajuddin (Lintasnews.com) juga menjadi saksi dalam kasus dugaan penghinaan profesi wartawan ini.
Untuk itu, Purmadi berharap pihak kepolisian betul-betul serius menangani kasus ini. “Semoga penyidik segera memproses para terlapor supaya masalahnya cepat selesai dan tidak berlarut-larut,” harapnya. DP