PINRANG, MNC —Tim Crime-Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan, minggu (25/7/2021)
Terduga pelaku diamankan di Kampung Lerang Lerang Kecamatan Paleteang kabupaten Pinrang yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Aris
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi membenarkan penangkapan tersebut, yang mengakibatkan korban mengalami luka dibagian tubuhnya
“Ada beberapa luka dibagian tubuh korban, mulai hidung dan punggung” kata Deki
Kronologi kejadian, Korban dan temannya berada dilapangan lasinrang Park dan berpapasan dengan terduga pelaku didepan tribun lapangan lasinrang Park
Saat itu pelaku terpeleset dan mengatakan “ih basah” kemudian korban juga mengatakan “basah juga tempat ku” dimana pelaku langsung berbalik dan langsung marah-marah kepada korban dan mengatakan “apa kau bilang” namun korban menjawab “tidak ada, basah juga temapt ku”
selanjutnya pelaku pergi kemudian kembali datang bersama dengan beberapa temannya dan langsung melakukan penganiayaan terhdap korban dan teman temannya menggunakan celurit.
“Motifnya hanya gara-gara tersinggung, karena pelaku mengira korban tertawa saat dirinya hampir terjatuh dijalan yang licin” kata Deki
Korban AM luka robek di jari, SK luka robek pada tangan dan IW mengalami luka tusuk dipaha,
Pelaku yakni YA (19) alamat Lerang Lerang Kelurahan Benteng Sawitto Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang dan SU (29) Alamat Kampung Aluppang Desa Padakkalawa Kecamatan Mattiro Bulu
Dari hasil introgasi pelaku YA mengakui perbuatannya yang menganiaya korban dengan menggunakan celurit
“Pelaku dan barang bukti di bawa ke posko Resmob kemudian diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut” ucap Deki. (MS MNC)