SIDRAP, MNC — Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dan Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, menandatangani Nota Perubahan Kesepakatan KUA dan Nota Perubahan PPAS tahun Anggaran 2022, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sidrap, Selasa (16/8/2022).
Turut membubuhkan tanda tangan, Wakil Ketua DPRD Sidrap, Andi Sugiarno Bachri dan Kasman Lanto.
Berdasarkan hal itu, kedua pihak sepakat terhadap Kebijakan Umum APBD yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD (RAPBD) 2022, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang menjadi dasar dalam penyusunan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Ruslan saat membuka sidang mengatakan, berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022, diperlukan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD.
“Berdasarkan hal tersebut maka diperlukan kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022,” ungkapnya.
Ruslan kemudian menyampaikan, selama rapat pembahasan antara Badan Anggaran DPRD selaku pihak legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebagai pihak eksekutif, pembahasan berlangsung dengan cukup alot, bahkan terkadang cukup tegang.
“Ini semata-mata hanyalah wujud dari keinginan rekan-rekan Anggota DPRD untuk memberikan hasil yang terbaik, melihat Sidenreng Rappang lebih maju dari sekarang. Meskipun demikian, Saya atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” tandasnya.
Turut hadir pada rapat paripurna itu, Wakil Bupati Sidrap, Mahmud Yusuf, Penjabat Sekda, H. Basra, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Siara Barang, Kapolsek Maritengngae, AKP Andi Mappahairul, Danramil 1420-03 Maritengngae Lettu Inf Jumadi, dan Kasi Intel Kejari, Adit.
Tampak pula, Sekretaris DPRD Sidrap, Andi Faisal Burhanuddin, staf ahli bupati, serta para kepala OPD Pemkab Sidrap dan Para Camat. DP