SIDRAP, MNC — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidenreng Rappang kedatangan tim dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (6/7/2023).
Kedatangan tim untuk melakukan pemeriksaan dan uji petik program kegiatan Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulsel, yang melibatkan Dinas Kominfo Sidrap.
Selain di Sidrap, tim juga melakukan kegiatan serupa di Kabupaten Maros, Kabupaten Soppeng, dan Kota Parepare.
Tim terdiri Muhammad Yuswan Yasir selaku ketua tim, Hj. Marsawati, dan Fatmawati Akib. Mereka didampingi jajaran Dinas Kominfo SP Sulsel, Hj. Sumiati, Euis Aam Siti Aminah, dan Dedy Andi.
Kadis Kominfo Sidrap, H. Bachtiar menerima kedatangan tim di ruang kerjanya, Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu. Turut hadir Sekretaris Diskominfo Sidrap, Hj. Asmawati Piarah, dan Kabid Humas, Informasi dan Komunikasi Publik, Anwar D. Nurdin.
Bachtiar menyatakan terima kasih atas kedatangan tim, dan berharap kunjungan itu meningkatkan kerja sama dan koordinasi di masa mendatang.
Ia selanjutnya mengatakan, saat ini Kabupaten Sidrap telah mencapai predikat cukup informatif dalam hal keterbukaan informasi publik.
“Ini tidak lepas dari bimbingan dan koordinasi, termasuk kami mengikuti bimtek yang digelar Komisi Informasi dan Dinas Kominfo SP Sulsel,” ujar Bachtiar.
Sementara Muhammad Yuswan Yasir mengatakan, mereka ingin mendapatkan informasi langsung seputar kegiatan Dinas Kominfo SP Sulsel yang melibatkan Dinas Kominfo kabupaten/kota termasuk Kabupaten Sidrap.
“Misalnya, terkait bimtek yang digelar Diskominfo SP Sulsel yang mengundang kabupaten/kota,” terang Yuswan.
Usai di Kantor Diskominfo Sidrap, tim Inspektorat Provinsi ini juga berkunjung ke Kantor Desa Bulo, Kecamatan Panca Rijang. Untuk diketahui, tahun 2022 lalu Desa Bulo berhasil menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kategori Desa dengan predikat informatif dan mendapat nilai tertinggi. DP