• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Rabu, 17 September, 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Sidrap

Ditemukan tidak Pakai Masker, Warga Sidrap akan Didenda Rp100 Ribu

Admin by Admin
20 September 2020
- Pemkab Sidrap
0
A A
0
4
Bagikan
9
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MNC — Peraturan Bupati (Perbup) Sidenreng Rappang Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan, efektif akan mulai diberlakukan Pemerintah Kabupaten setempat, Ahad (20/9/2020) hari ini.

Bahkan, sejak semalam, aparat gabungan dari unsur kepolisian, TNI, dan Satpol-PP melakukan sosialisasi tentang penerapan regulasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Berita Lainnya

Sidrap Jadi Tuan Rumah High Level Meeting dan Capacity Building TPID Zona III Sulsel

Kemah Tahfidz VIII Sidrap Berakhir, Bupati Syaharuddin: Semoga Bawa Berkah

Karnaval Meriahkan Kemah Tahfidz dan Bahasa VIII di Sidrap

Petugas menyasar lokasi titik kumpul seperti kafe atau warung-warung kopi (warkop) untuk melakukan razia. “Warga yang kami dapati tidak memakai masker diberi tindakan berupa menandatangani surat pernyataan untuk tidak lalai kembali,” ujar Kasat Pol-PP Sidrap, Usman Demma.

Ditambahkannya, sebelum Perbup Sidrap Nomor 32 Tahun 2020 ini diberlakukan, tim gabungan telah melakukan penyampaian atau sosialisasi ke warga masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan sepeti memakai masker, menjaga jarak, dan cuci tangan.

“Melalui pemberlakuan aturan ini, masyarakat diharap lebih meningkatkan kesadaran akan bahaya penularan virus corona yang masih tengah mewabah, khususnya di daerah kita ini. Alhamdulillah, saat ini tingkat kesadaran warga Sidrap bermasker sudah mencapai 90 persen,” terang mantan Camat Pancalautang Sidrap ini.

Berdasarkan regulasi dalam Perbup Sidrap tersebut, kata Usman Demma, sejumlah aturan protokoler kesehatan dan sanksi ditetapkan untuk dipatuhi warga masyarakat.

“Mulai dari teguran lisan sampai denda Rp100 ribu untuk perorangan dan Rp1 juta bagi pelaku usaha atau pembubaran paksa, penghentian sementara operasional, hingga pencabutan izin usaha jika mereka terbukti melanggar aturan ini,” pungkas Usman Demma. ARYANDA

Bagikan2KirimTweet1

Berita Terkait

Sidrap Jadi Tuan Rumah High Level Meeting dan Capacity Building TPID Zona III Sulsel

Sidrap Jadi Tuan Rumah High Level Meeting dan Capacity Building TPID Zona III Sulsel

16 September 2025
6
Kemah Tahfidz VIII Sidrap Berakhir, Bupati Syaharuddin: Semoga Bawa Berkah

Kemah Tahfidz VIII Sidrap Berakhir, Bupati Syaharuddin: Semoga Bawa Berkah

16 September 2025
3
Karnaval Meriahkan Kemah Tahfidz dan Bahasa VIII di Sidrap

Karnaval Meriahkan Kemah Tahfidz dan Bahasa VIII di Sidrap

14 September 2025
6
Bupati Syaharuddin Ajak Wisudawan STKIP Veteran Amalkan Ilmu dengan Ikhlas

Bupati Syaharuddin Ajak Wisudawan STKIP Veteran Amalkan Ilmu dengan Ikhlas

14 September 2025
2
Awal Baru Pendidikan Talumae, USB TK Saromase Dibangun di Lahan Hibah Bunda PAUD

Awal Baru Pendidikan Talumae, USB TK Saromase Dibangun di Lahan Hibah Bunda PAUD

14 September 2025
2
Rumah Gizi dan Pasar Murah di Uluale Jadi Langkah Nyata Turunkan Stunting

Rumah Gizi dan Pasar Murah di Uluale Jadi Langkah Nyata Turunkan Stunting

13 September 2025
4

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Patroli Wilayah Teritorial Koramil 1403/02 Suli, Bersama KBT TNI-AD HIPAKAD Luwu
  • Kepengurusan Baru PWI Sidrap 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus Peningkatan Kapasitas Wartawan Melalui Pelatihan Jurnalistik
  • Ini Arahan Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Mangga Barani
  • Sidrap Jadi Tuan Rumah High Level Meeting dan Capacity Building TPID Zona III Sulsel

TABLOID MERPOS edisi 176, JUNI+ JULI ,2025

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In