• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Sabtu, 9 Mei, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Sidrap

Ditemukan tidak Pakai Masker, Warga Sidrap akan Didenda Rp100 Ribu

Admin by Admin
20 September 2020
- Pemkab Sidrap
0
A A
6
Bagikan
15
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MNC — Peraturan Bupati (Perbup) Sidenreng Rappang Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan, efektif akan mulai diberlakukan Pemerintah Kabupaten setempat, Ahad (20/9/2020) hari ini.

Bahkan, sejak semalam, aparat gabungan dari unsur kepolisian, TNI, dan Satpol-PP melakukan sosialisasi tentang penerapan regulasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Petugas menyasar lokasi titik kumpul seperti kafe atau warung-warung kopi (warkop) untuk melakukan razia. “Warga yang kami dapati tidak memakai masker diberi tindakan berupa menandatangani surat pernyataan untuk tidak lalai kembali,” ujar Kasat Pol-PP Sidrap, Usman Demma.

BacaJuga

Turnamen Gel Blaster Sidrap: Ajang Kompetisi Sekaligus Peluang Pelaku UMKM

Seminar Parenting Sidrap Kupas Tuntas Pencegahan Keterlambatan Bicara Anak

Implementasi Edaran Bupati, Diskominfo Sidrap Fasilitasi Layanan Cek Kesehatan Gratis untuk Pegawai

Pastikan Tata Kelola Program MBG, Pemkab Sidrap Tinjau SPPG Berstatus Penangguhan

Ditambahkannya, sebelum Perbup Sidrap Nomor 32 Tahun 2020 ini diberlakukan, tim gabungan telah melakukan penyampaian atau sosialisasi ke warga masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan sepeti memakai masker, menjaga jarak, dan cuci tangan.

“Melalui pemberlakuan aturan ini, masyarakat diharap lebih meningkatkan kesadaran akan bahaya penularan virus corona yang masih tengah mewabah, khususnya di daerah kita ini. Alhamdulillah, saat ini tingkat kesadaran warga Sidrap bermasker sudah mencapai 90 persen,” terang mantan Camat Pancalautang Sidrap ini.

Berdasarkan regulasi dalam Perbup Sidrap tersebut, kata Usman Demma, sejumlah aturan protokoler kesehatan dan sanksi ditetapkan untuk dipatuhi warga masyarakat.

“Mulai dari teguran lisan sampai denda Rp100 ribu untuk perorangan dan Rp1 juta bagi pelaku usaha atau pembubaran paksa, penghentian sementara operasional, hingga pencabutan izin usaha jika mereka terbukti melanggar aturan ini,” pungkas Usman Demma. ARYANDA

  Songsong Hari Jadi Sidrap, Bupati Temui Anggota Veteran
Bagikan2KirimTweet2

Berita Terkait

Bupati Sidrap Paparkan Lonjakan Ekonomi dan Surplus Beras di High Level Meeting TPID Sulsel

Bupati Sidrap Paparkan Lonjakan Ekonomi dan Surplus Beras di High Level Meeting TPID Sulsel

7 Mei 2026
5
Lapangan Andi Sessu Disepakati Jadi Pusat Shalat Iduladha di Kelurahan Bangkai

Lapangan Andi Sessu Disepakati Jadi Pusat Shalat Iduladha di Kelurahan Bangkai

7 Mei 2026
4
Exit Meeting LKPD 2025, Pemkab Sidrap Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Exit Meeting LKPD 2025, Pemkab Sidrap Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

7 Mei 2026
3
Selaraskan Paradigma, Diskominfo Sidrap Hadiri Forum Diskusi Publik Rancangan Perpres Pemerintah Digital

Selaraskan Paradigma, Diskominfo Sidrap Hadiri Forum Diskusi Publik Rancangan Perpres Pemerintah Digital

6 Mei 2026
11
Penyaluran Vitamin dan Makanan Tambahan di SMKN 1 Sidrap: Upaya Nyata Ciptakan Generasi Sehat

Penyaluran Vitamin dan Makanan Tambahan di SMKN 1 Sidrap: Upaya Nyata Ciptakan Generasi Sehat

6 Mei 2026
6
Masjid An Nur Jumail Kelurahan Bangkai Jadi Lokasi Penyembelihan Sapi Kurban Presiden RI

Masjid An Nur Jumail Kelurahan Bangkai Jadi Lokasi Penyembelihan Sapi Kurban Presiden RI

6 Mei 2026
8

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Bahas Rencana Pelatihan Jurnalistik bagi Mahasiswa, Pengurus PWI Sidrap Temui Rektor UMS Rappang
  • Turnamen Gel Blaster Sidrap: Ajang Kompetisi Sekaligus Peluang Pelaku UMKM
  • Jadi Salah Satu Pelayat Pertama, Mentan Amran Kenang Sosok Haerul Saleh: Tenang dan Berdedikasi Tinggi
  • Ketimpangan Distribusi Makan Bergizi Gratis di Pinrang. SPPG Pekkabata Eksis, Lampa Timur Terhenti Sebulan

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In