• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Senin, 20 April, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Sidrap

Monev Penanganan Covid-19 Sidrap, Penerapan Prokes Diperketat

Admin by Admin
7 Desember 2020
- Pemkab Sidrap
0
A A
6
Bagikan
16
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MNC –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) penanganan Covid-19. Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat Sekertaris Daerah Sidrap, Senin (7/12/2020).

Rapat dipimpin Sekda Sidrap, Sudirman Bungi, dihadiri Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Inf Sudirman, Kabag Ops Polres Sidrap, Kompol Soma Miharja, dan Pasi OPS 1420 Sidrap, Muhammad T.

Turut hadir, Kadis Kesehatan Dalduk KB, Andi Irwansyah, Kalak BPBD, Siara Barang, Kakan Kemenag, H. Irman, Inspektur Kabupaten, Muhammad Rohady, Kasatpol PP dan Damkar Sidrap, Usman Demma.

BacaJuga

23 April 2026, Tim Indosiar dan LO Audisi Dangdut Academy 8 Tiba di Sidrap

220 Pembalap Ramaikan Yamaha Cup Race Seri 1 di Sirkuit Puncak Mario

Bupati Sidrap Buka Manasik Haji Khusus, Tekankan Pentingnya Kesiapan Fisik dan Spiritual

Pimpin Jalan Sehat, Bupati Sidrap Tekankan Peran Kampus dalam Pembangunan Daerah

Hadir pula, Direktur RS Arifin Nu’mang, dr. Budi Santoso, Sekretaris Dinas Kominfo, A. Alauddin.K, Kabag Hukum, A. Kaimal, Kabag Pemerintahan Umum, Fandy A, dan Jubir Covid-19 Sidrap, Ishak Kenre.

Membuka rapat, Sudirman Bungi mengatakan, meningkatnya kasus postif Covid-19 di Kabupaten Sidrap beberapa hari terakhir ini diakibatkan kurangnya ketaatan terhadap protokol kesehatan (prokes).

Menindaklanjuti hal tersebut, lanjut Sudirman, maka Satgas harus segera mengambil langkah-langkah untuk menurunkan kasus Covid-19 di Kabupaten Sidrap.

“Hari ini kita sepakat kembali memperketat protokol kesehatan,” kata Sudirman.

Ditambahkannya, kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan masih sangat kurang. “Menjadi tugas kita bersama untuk membuat langkah-langkah yang tepat dalam melakukan pencegahan,” tambahnya.

Usai menyampaikan pengantarnya, Sekda Sidrap mempersilahkan para peserta rapat untuk memberikan masukan dan saran tentang perihal yang dimaksud.

  Lakukan Penanaman Perdana Padi di BPP Sereang Bersama Dirut Petrokimia Kayaku, Bupati Sidrap Bilang Begini

Beberapa saran dan masukanpun disampaikan peserta rapat, terkait penanganan pencegahan Covid-19.

Sebagai kesimpulan rapat, kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang semacam pentas seni, olahraga dan sejenisnya untuk sementara tidak diizinkan.

Adapun untuk pesta hajatan seperti pernikahan, tetap bisa dilaksanakan selama melaksanakan protokol kesehatan ketat, dengan membatasi jumlah tamu undangan.

“Untuk kegiatan pesta atau hajatan, kita akan membuatkan regulasi SOP protokol kesehatan kepada penanggung jawab hajatan, seperti pembatasan tamu dan tidak adanya lagi makan prasmanan saat menjamu tamu dan diganti dengan nasi kotak,” tambahnya

“Ini kita susun regulasi SOP-nya, semata mata untuk kebaikan kita semua, baik untuk masyarakat maupun petugas,” pungkas Sudirman. ARYANDA

Bagikan2KirimTweet2

Berita Terkait

Konkernas II PGRI Usai, Nurkanaah Tegaskan Implementasi Hasil Konferensi Jadi Kunci

Konkernas II PGRI Usai, Nurkanaah Tegaskan Implementasi Hasil Konferensi Jadi Kunci

18 April 2026
3
Bupati Sidrap Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 66 di Puncak Mario

Bupati Sidrap Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 66 di Puncak Mario

18 April 2026
6
Semarak Bulo Cup XIV, Bupati Sidrap Berharap Lahir Atlet Berprestasi dari Desa

Semarak Bulo Cup XIV, Bupati Sidrap Berharap Lahir Atlet Berprestasi dari Desa

18 April 2026
5
Perjuangkan Hak Pendidik, Ketua PGRI Sidrap Ambil Bagian dalam Konkernas II di Jakarta

Perjuangkan Hak Pendidik, Ketua PGRI Sidrap Ambil Bagian dalam Konkernas II di Jakarta

17 April 2026
5
Gelar Sosialisasi, Pemkab Sidrap Edukasi Masyarakat Terkait Prosedur Tenaga Kerja Luar Negeri

Gelar Sosialisasi, Pemkab Sidrap Edukasi Masyarakat Terkait Prosedur Tenaga Kerja Luar Negeri

17 April 2026
4
UNM dan Pemkab Sidrap Teken MoU: Perkuat Seni Budaya hingga Cetak Profesor Masa Depan

UNM dan Pemkab Sidrap Teken MoU: Perkuat Seni Budaya hingga Cetak Profesor Masa Depan

17 April 2026
10

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Dituding Gelapkan Dana Sewa Hotel Jemaah di Mekkah, Manajemen PT HCB Lakukan Klarifikasi
  • Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Ranperwali Parepare, Pastikan Regulasi Tak Bertentangan
  • Tasming Hamid Terima Kunjungan DPR RI, Bahas Sinergi Pusat dan Daerah di Parepare
  • Domino Jadi Jembatan Rindu Alumni SMANSA 82. Gubernur Kaltara Turut Hadir, di Virendy Cafe

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In