SOPPENG, MNC — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng dalam rangka penandatanganan Nota kesepakatan Bersama Rancangan KUA dan Rancangan PPAS, tahun Anggaran 2023 di ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Senin (1/8/2022).
Rapat ini dipimpin dan dibuka Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam, S.Sos,MM
Dalam rapat tersebut, dilakukan Penandatanganan Nota kesepakatan bersama Rancangan KUA, dan Rancangan PPAS tahun Anggaran 2023, yang di dahului oleh Bupati Soppeng H.A Kaswadi Razak, SE. Dilanjutkan
Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M. Adam.S.Sos,MM. Wakil ketua I, A. Mapparemma, M, SE., MM dan Wakil Ketua II, H. Riswan, S.Sos.
Bupati Soppeng mengatakan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Soppeng, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja keras bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Guna membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2023.
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara. Merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.
Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Soppeng, karena telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023. Berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah.
Dikatakan, esuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif, bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi kewenangannya. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD tahun Anggaran 2023, maka eksekutif dan legislatif pada legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama, melalui fungsi sesuai dengan dan kewenangannya masing – masing untuk pembangunan di Kabupaten Soppeng. Dalam rangka
mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2023 mendatang, sebut H.Kaswadi Razak.
Semangat memacu pembangunan di Kabupaten Soppeng ini, merupakan manifestasi dari kesungguhan kita dalam pembangunan. Ini semua menggambarkan betapa pentingnya menyamakan persepsi tentang Arah Kebijakan Umum Anggaran. Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2023 yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, jelas Bupati Soppeng.
Saya berharap, agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar segera mengkoordinasikan kepada seluruh SKPD untuk menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, berdasarkan Program Kegiatan dan Pagu Anggaran yang telah ditetapkan di dalam KUA dan PPAS Tahun 2023.
Turut dihadiri Wakil Bupati Soppeng, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Sekda Soppeng, pejabat eselon II serta para Camat se-Kabupaten Soppeng. (ANTHO MASLAN/MNC)