SOPPENG, MNC — Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Soppeng, dalam rangka mendukung peningkatan investasi asing dan devisa dari sektor wisata, di Maryam Palace Hotel Kayangan, Kamis (16/3/2023)
Kasi Inteldakim Imigrasi Parapare, Andi Brian Hermawan selaku Panitia, mengucapkan terima kasih kepada seluruh kehadirannya ditempat ini, terkhusus Wakil Bupati Soppeng yang sedianya membuka kegiatan ini.
Maksud kegiatan ini menjadi wadah komunikasi antar aparat pemerintah untuk menyatukan persepsi, antar instansi sebagai upaya bersama mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing, kata Andi Brian.
Dengan tujuan, pengawasan orang asing adalah dalam rangka penguatan pengkoordinasian, keterpaduan, penyeselarasan tugas dan fungsifungsi. Serta pertukaran informasi perkembangan orang asing.
Adapun peserta teridiri dari unsur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, para unsur Pemerintah Kabupaten Soppeng, dan unsur penegak hukum wilayah hukum Kabupaten Soppeng, jelas Kasi Inteldakim.
Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP mengatakan, penghargaan yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini. Kami berharap Imigrasi Parepare selalu berkunjung ke Soppeng, minimal berwisata dan membelanjakan uangnya disini.
Kegiatan ini bertanda Soppeng kedepan jauh lebih bagus, akan dibanjiri orang asing karena Soppeng memiliki letak yang geografis yang bagus, beberapa wisata yang layak dikunjungi. Termasuk permandian Wisata Alam Air Panas Lejja, yang berada di Kecamatan Marioriawa.
Kabupaten Soppeng juga merupakan daerah tertua di kawasan Indonesia Timur. Namun Soppeng tidak memiliki jalan nasional, tetapi memiliki jalan provinsi terpanjang di Sulawesi Selatan, dan Soppeng ini multidimensi.
Sesuai dengan Visi kami dengan Bapak Bupati, Pemerintah yang lebih ‘Melayani Maju, dan Sejahtera’. Sehingga kami sempat berdiskusi dengan Kepala Imigrasi untuk membuka Kantor di Soppeng, agar Soppeng kedepannya lebih bagus.
Kepala Imigrasi Kemenkumham Kanwil Sulsel, yang diwakili Kepala Bidang Inteldakim Devisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Maryana, S.Sos, mengutarakan bahwa, kegiatan ini sebagai upaya deteksi dini mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mencegah terjadinya pelanggaran perizinan keimigrasian oleh orang asing.
Selain itu sebagai langkah mitigasi potensi dampak negatif keberadaan, dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Soppeng. Jadi melalui rapat tim ini diharapkan dapat diperoleh hasil optimal mengingat keberadaan orang asing. Dapat memberi manfaat bagi kemajuan daerah, namun juga harus diwaspadai agar tidak memicu kerawanan dalam dampak negatif lainnya, harapnya.
Juga menindaklanjuti sesuai apa yang disampaikan Wakil Bupati, akan upload foto – foto wisata yang ada di kabupaten Soppeng melalui akun Instagram kami. Sehingga saat orang asing membuka akun, akan melihat wisata-wisata di Soppeng, tutur Maryana. (ANTHO MASLAN/MNC)