PINRANG, MNC — Kolabarasi Satreskrim – Satintelkam Polres Pinrang patut diapresiasi. Berkat kerjasama yang apik kembali berhasil menangkap Erwin salah satu warga Langnga kecamatan Mattiro Sompe Kab.Pinrang
Erwin diamankan polisi diduga telah melakukan pemerasan dan pengancaman kepada salah seorang ibu rumah tangga berinisial I.
Kronologis pemerasan dan pengancaman dari pelaku berawal di bulan Juli 2018 lalu. Pelaku mengetahui korban menjalin hubungan asmara dengan pria lain. Selanjutnya pelaku mengancam korban akan membeberkan kerahasiannya kepada suami korban, jika korban tidak bersedia menuruti permintaannya.
Korban yang takut rahasianya terbongkar hanya bisa pasrah menuruti permintaan pelaku.
Ironisnya, tak hanya uang. Melihat permintaannya terus dituruti korban. Pelaku bahkan meminta korban memperlihatkan tubuhnya tanpa busana melalui Video Call dan direkam pelaku untuk membuat aksi pemerasannya kepada korban.
Aksi Erwin terhenti, setelah korban melapor hari Rabu Tanggal 6 Nopember 2019 kemarin di polsek Mattiro Sompe.
“Iya kini pelaku Erwin telah kami amankan sekaligus menyita barang bukti satu unit HP milik pelaku yang digunakan pelaku menghubungi dan merekam korban” kata Kasatreskrim AKP Dharma Negara.(ASWAR AZHAR/MNC)