• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Minggu, 16 November, 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Politik

Aliansi Demokrasi Pemerhati Pinrang Desak Panwaslu Usut Money Politik

Admin by Admin
5 Mei 2018
- Politik
0
A A
0
Massa aliansi demokrasi memadati halaman depan kantor Panwaslu Pinrang, Jumat 4/5/18.

Massa aliansi demokrasi memadati halaman depan kantor Panwaslu Pinrang, Jumat 4/5/18.

7
Bagikan
18
Melihat
PostingBagikanTwit

Berita Lainnya

Efek Elektoral Prabowo Gibran, Dongkrak Suara Gerindra Sulsel. Ini Kata Andi Iwan Aras

Taufan Pawe Melambung, Petahana Nurdin Halid dan Lainnya Tertinggal Sementara di Dapil Sulsel 2

Tim Srikandi Sahabat James Bagikan Kaos PSI ke Pelaku UMKM, Sambangi Pasar Malam di Pajjaiang dan Manyikkoaya

PINRANG, MNC. – Aliansi Demokrasi Pemerhati Pinrang menggelar Aksi Unjuk Rasa mendesak Panwaslu mengusut dugaan money politik, di kantor Panwaslu di Jl. Dr. Wahidin SudiroAi?? Husodo, Pinrang, Jumat (4/5).

Dalam tuntutannya, massa Aliansi Demokrasi Pemerhati Pinrang menuding calon kandidat Bupati Pinrang nomor urut 1 telah melakukan money politic (politik uang) pada pelaksanaan kampanye di Kelurahan Langnga, Kecamatan Mattiro Sompe, Minggu, 29 April 2018.

Koordinator Lapangan Aliansi Demokrasi Pemerhati Pinrang, Ancu mendesak Panwaslu bekerja secara profesional dalam menangani setiap dugaan laporan pelanggaran, termasuk dugaan money politik Paslon No. Urut 1 Bersalam.

Dikatakan, Undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 73, menyebutkan, Calon dan/atau tim Kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara Pemilihan dan/atau Pemilih.

Menurut Ancu, Calon yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan putusan Bawaslu Provinsi dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

Selain Calon atau Pasangan Calon, kata Ancu, anggota Partai Politik, tim kampanye, dan relawan, atau pihak Iain juga dilarang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya.

Ancu menilai tindakan pelanggaranAi?? peserta Pemilukada yang oleh Paslon nomor urut 1 jelas mencoreng prosesi Pemilukada di Pinrang. Sebab terbukti pasangan nomor urut 1 melakukan money politic (Politik Uang) pada pelaksanaan kampanye di Kelurahan Langnga Minggu lalu. “Tindakan politik uang yang dilakukan pasangan nomor urut 1 tersebut dengan jelas melanggar peraturan KPU”, tandas Koordinator Lapangan Aksi unjuk rasa tersrbut.

Ancu mengutif Undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 73, menyebutkan, Calon dan/atau tim Kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara Pemilihan dan/atau Pemilih.

Calon yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), katanya,Ai?? berdasarkan putusan Bawaslu Provinsi Sulsel dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

Dia juga menjelaskan Tim Kampanye yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aksi unjuk rasa yang digelar Massa Aliansi Demokrasi Pemerhati Pinrang memadati area depan kantor Panwaslu Pinrang dan dijaga ketat personil Polres Pinrang.(Aswar Azhar/ika).

,
Massa aliansi demokrasi memadati halaman depan kantor Panwaslu Pinrang, Jumat 4/5/18.
Bagikan3KirimTweet2

Berita Terkait

Efek Elektoral Prabowo Gibran, Dongkrak Suara Gerindra Sulsel. Ini Kata Andi Iwan Aras

Efek Elektoral Prabowo Gibran, Dongkrak Suara Gerindra Sulsel. Ini Kata Andi Iwan Aras

26 Februari 2024
47
Taufan Pawe Melambung, Petahana Nurdin Halid dan Lainnya Tertinggal Sementara di Dapil Sulsel 2

Taufan Pawe Melambung, Petahana Nurdin Halid dan Lainnya Tertinggal Sementara di Dapil Sulsel 2

16 Februari 2024
34
Tim Srikandi Sahabat James Bagikan Kaos PSI ke Pelaku UMKM, Sambangi Pasar Malam di Pajjaiang dan Manyikkoaya

Tim Srikandi Sahabat James Bagikan Kaos PSI ke Pelaku UMKM, Sambangi Pasar Malam di Pajjaiang dan Manyikkoaya

10 Februari 2024
15
Laksanakan Reses di Dapil 9, Legislator PPP H. Saharuddin Serap Aspirasi Masyarakat Enrekang

Laksanakan Reses di Dapil 9, Legislator PPP H. Saharuddin Serap Aspirasi Masyarakat Enrekang

9 Februari 2024
20
Ratusan Peserta, Pertandingan Domino ‘Persaudaraan Sahabat James’ Berlangsung Meriah dan Sukses

Ratusan Peserta, Pertandingan Domino ‘Persaudaraan Sahabat James’ Berlangsung Meriah dan Sukses

9 Februari 2024
6
Tim Sahabat James ‘Hamburkan’ 1.000 Baju Kaos PSI di Wilayah Tamalanrea dan Biringkanaya

Tim Sahabat James ‘Hamburkan’ 1.000 Baju Kaos PSI di Wilayah Tamalanrea dan Biringkanaya

8 Februari 2024
12

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Setelah Lama Menunggu Perbaikan, Akhirnya Jl Lanu’ Mang Rappang Mulai Dikerjakan
  • Sidrap Kirim 24 Atlet Basket ke Pra Porprov, Bupati Beri Motivasi Mental Juara
  • Wabup Sidrap Dorong Guru TIK Ciptakan Generasi Hebat Lewat Roadshow Robotika
  • Plt. Kadis Kominfo Sidrap Hadiri Pelantikan Ketua JMSI Sulsel

TABLOID MERPOS edisi 176, JUNI+ JULI ,2025

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In