PINRANG, MNC. – Pemerintah Pusat melalui Dirjen Prasaran dan Sarana Pertanian telah menggelontorkanAi?? bantuan Pengembangan Unit Pengelola Pupuk Organik ( UPPO ) pada Tahun Anggaran 2016 lalu.
Bantuan tersebut telah disalurkan Kementerian Pertanian kepada Dinas Pertanian dan Peternakan di daerah
Yang mendapat paket bantuan tahun 2016 tersebut. Selanjutnya paket bantuan tersebut diteruskan kepada kelompok tani mandiri sebesar Rp. 275 Juta setiap kelompok tani yang diusulkan pemerintah daerah setempat.
Berdasarkan pedoman petunjuk pelaksanaan yang dikeluarkan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian tahun 2016, telah dirincikan alokasi penggunaan anggarannya sbb;Ai?? Dana pembangunan rumah kompos Rp. 72 Juta, pembangunan kandang komunal dan bak fermentasi Rp. 11.750.000.- Untuk pengadaan ternakAi?? sapi sebesar Rp. 120 Juta. Pengadaan alat pengolahan pupuk organik (APPO) sebesar Rp. 27.445.000.- Bantuan untuk pakan ternak sebesar Rp. 18 Juta. Dan terakhir pengadaan kendaraan roda 3 sebesar Rp. 25.850.000.-
Bantuan Pengembangan UPPO tersebut, Kabupaten Pinrang salah satu daerah penerima yang diperuntukkan kepada Kelompok Tani Mappasiturue Kelurahan Pakkie, Kecamatan Tiroang, Pinrang.
Sekertaris Kelompok Tani Mappasiturue Kelurahan Fakkie Kecamatan Tiroang Saparuddin mengakui, kelompok taninya memang pernah menerima bantuan UPPO Tahun Snggaran 2016 lalu. Selain bantuan kandang komunal, juga mendapatkan bantuan ternak sapi 10 ekor.
“Namun sapi bantuan tersebut, hanya sempat berada di kandangAi?? ini beberapa hari saja,” kata SaparuddinAi?? sembari menunjuk kandang tersebut.
Setelah peresemian penyerahan sapi, katannya, Dahlan (almarhum) selaku ketua membawa sapi tersebut keluar dari kandang entah kemana.
Dikatakan, pemindahan 10 ekor sapi bantuan tersebut diduga sepengetahuan dengan aparat Dinas terkait di Pinrang. “Sepengetahuan Dinas terkait. Setahu saya, Dinas Pertanian dan Peternakan sempat berkunjung ke kandang kami, setelah sapi sapi itu di keluarkan “, ujarnya.
Memang lanjut dia, semasa memimpin Kelompok Tani Mappasiturue, Dahlan kerap memgambil keputusan sepihak dan tidak sesuai kesepakatan anggota ” Makanya banyak anggota Kelompok tani. Yang tidak turut membantu setiap kegiatan yang dilakukan oleh ketua Kelompok.
Kejadian serupa terjadi di Desa Malimpung Kecamatan Patampanua.
Beberapa warga yang enggan ditulis namanya menduga terjadi rekayasa anggaran pembangunan kandang tidak sesuai dengan vesteknya. Lihat saja, katanya,Ai?? bangunannya tidakAi?? bagus kualitasnya.Ai?? “Bantuan 10 ekor sapi, yang seharusnya diterima, tidak satupun yang terlihat. Orang cerita sapi tersebut dibagi sama oknum tertentu,” ujarnya.
Masyarakat Tiroang mendesak aparat kepolisian dan Kejaksaan agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap ke mana sapi tersebut. (Amran/Ika)