• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Senin, 20 April, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Sidrap

BPK Serahkan LHP Kepatuhan Belanja Daerah TA 2024–2025 Triwulan III kepada Pemkab Sidrap

Irwan by Irwan
19 Januari 2026
- Pemkab Sidrap
0
A A
3
Bagikan
7
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MERPOS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025 sampai dengan Triwulan III kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap di Ruang Auditorium Lantai 2, Kantor BPK RI Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (19/1/2026).

Penyerahan LHP tersebut dihadiri Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, bersama Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Asisten Ekbang Andi Patahangi, dan Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris.

Turut hadir, Inspektur Kabupaten Sidrap Mustari Kadir, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Sidrap terkait.

BacaJuga

23 April 2026, Tim Indosiar dan LO Audisi Dangdut Academy 8 Tiba di Sidrap

220 Pembalap Ramaikan Yamaha Cup Race Seri 1 di Sirkuit Puncak Mario

Bupati Sidrap Buka Manasik Haji Khusus, Tekankan Pentingnya Kesiapan Fisik dan Spiritual

Pimpin Jalan Sehat, Bupati Sidrap Tekankan Peran Kampus dalam Pembangunan Daerah

LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada perwakilan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Dalam arahannya, Winner Franky menegaskan bahwa pemeriksaan BPK harus memberikan manfaat nyata dan nilai tambah bagi pemerintah daerah serta masyarakat.

“Pemeriksaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi diarahkan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.

Winner menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sesuai amanat undang-undang, meliputi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Setiap temuan dibahas bersama entitas agar laporan yang disampaikan bersifat adil, akurat, dan objektif.

Pada kesempatan itu, BPK juga memaparkan sejumlah hasil pemeriksaan strategis, termasuk kepatuhan pengelolaan belanja daerah. BPK mendorong pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi melalui rencana aksi nyata sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyatakan Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

  Bendahara dan Operator Gaji di Sidrap Ikut Edukasi Perpajakan

“LHP ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memperbaiki pengelolaan belanja daerah agar sesuai ketentuan dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” terang Nurkanaah.

Ia menambahkan Pemkab Sidrap siap berkoordinasi dengan DPRD dan seluruh perangkat daerah agar tindak lanjut rekomendasi berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. IRJAS/DP

Tagar: BPKLHP Kepatuhan Belanja Daerahpemkab sidtapTA 2024–2025Triwulan III
Bagikan1KirimTweet1

Berita Terkait

Konkernas II PGRI Usai, Nurkanaah Tegaskan Implementasi Hasil Konferensi Jadi Kunci

Konkernas II PGRI Usai, Nurkanaah Tegaskan Implementasi Hasil Konferensi Jadi Kunci

18 April 2026
3
Bupati Sidrap Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 66 di Puncak Mario

Bupati Sidrap Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 66 di Puncak Mario

18 April 2026
6
Semarak Bulo Cup XIV, Bupati Sidrap Berharap Lahir Atlet Berprestasi dari Desa

Semarak Bulo Cup XIV, Bupati Sidrap Berharap Lahir Atlet Berprestasi dari Desa

18 April 2026
5
Perjuangkan Hak Pendidik, Ketua PGRI Sidrap Ambil Bagian dalam Konkernas II di Jakarta

Perjuangkan Hak Pendidik, Ketua PGRI Sidrap Ambil Bagian dalam Konkernas II di Jakarta

17 April 2026
5
Gelar Sosialisasi, Pemkab Sidrap Edukasi Masyarakat Terkait Prosedur Tenaga Kerja Luar Negeri

Gelar Sosialisasi, Pemkab Sidrap Edukasi Masyarakat Terkait Prosedur Tenaga Kerja Luar Negeri

17 April 2026
4
UNM dan Pemkab Sidrap Teken MoU: Perkuat Seni Budaya hingga Cetak Profesor Masa Depan

UNM dan Pemkab Sidrap Teken MoU: Perkuat Seni Budaya hingga Cetak Profesor Masa Depan

17 April 2026
10

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Timnas Indonesia U-17 Gagal ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 Usai Ditahan Vietnam
  • Dituding Gelapkan Dana Sewa Hotel Jemaah di Mekkah, Manajemen PT HCB Lakukan Klarifikasi
  • Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Ranperwali Parepare, Pastikan Regulasi Tak Bertentangan
  • Tasming Hamid Terima Kunjungan DPR RI, Bahas Sinergi Pusat dan Daerah di Parepare

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In